Jalan Provinsi di Kecamatan Parigi Di Blokade, PB KEPPMMI Minta Polres Muna Dengan Tegas Menanggapinya.

Redaksi Jakarta
28 Agu 2021 14:48
1 menit membaca

Mide Formature PB KEPPMMI, Rivaldi Ramudin_[foto.]

banner 970x250

Redaksijakarta.com-Sultra| Pengurus Besar Kesatuan Pemuda Pelajar Mahasiswa Muna Indonesia (PB KEPPMMI) pada sabtu (28/08/21) melalui via telpon, Menyampaikan kepada media redaksijakarta.com, terkait permasalahan sosial yang terjadi pada lingkup Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.

hal yang di soroti yaitu masalah aksi demonstrasi yang terjadi di desa wakumoro dan laiba, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna.

Mide Formature PB KEPPMMI, Rivaldi Ramudin Mengungkapkan gerakan yang dibangun oleh sekelompok orang tersebut banyak merugikan masyarakat luas, karena akses jalan yg seharusnya di peruntutkan untuk khalayak umum malah di tutup total tanpa kejelasan yang pasti. Ampalagi oknum-oknum tersebut mengatasnamakan kepentingan masyarakat, itu bahasa yang sangat ambigu- ungkapnya lebih lanjut

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Rivaldi Ramudin sangat menyayangkan institusi kepolisian yakni Polres Muna yang tidak mengambil langkah tegas dan tidak menindak kejadian-kejadian tersebut.
Padahal dasar hukumnya jelas, bahwa perilaku semacam itu tidak dibenarkan dalam konstitusi yang berlaku.

“Jadi, demonstrasi merupakan salah satu bentuk penyampaian pendapat di muka umum akan tetapi tidak boleh mengenyampikan hak-hak fundamental orang lain” tutup Rivaldi Ramudin.*Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250