Ketua MKD DPR RI Minta Aparat Hati-hati Proses Laporan Bacaleg

Redaksi Jakarta
8 Jun 2023 00:47
POLITIK 0 128
1 menit membaca

Redaksi Jakarta – Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun meminta aparat kepolisian dan kejaksaan berhati-hati dalam memproses laporan. Laporan dimaksud adalah laporan terhadap anggota dewan dan bakal calon legislatif (bacaleg).

banner 970x250

Sebab, menurutnya, tidak sedikit ada laporan palsu yang bertujuan untuk mendiskreditkan calon petahana dan bacaleg menjelang Pemilu. Modus ini, diduganya, digunakan untuk menjatuhkan lawan politik.

Ia mengatakan, laporan palsu yang masuk ke kepolisian itu biasanya tidak terbukti saat gelar perkara. “Kita tidak ingin calon anggota DPR atau anggota DPR dihukum atau namanya tercemar, sebelum kasus diperiksa dengan betul,” katanya, dikutip dari Parlementaria, Rabu (7/6/2023).

Adang menekankan, seorang anggota dewan punya hak imunitas. Namun, hak imunitas legislator tidak boleh disalahgunakan, sebab tidak berlaku bila terlibat dalam masalah pidana.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Ia pun meminta kepada para anggota dewan untuk tidak menyalahgunakan hak imunitas tersebut. “Sepenuhnya penegakan hukum bisa dijalankan oleh aparat penegak hukum (bila terjerat pidana, red),” ujar Adang.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250