Kompolnas Dorong Bareskrim Perkuat Independensi dan Transparansi Penegakan Hukum

Admin Pusat
9 Sep 2026 18:51
2 menit membaca

REDAKSIJAKARTA.COM | BOGOR — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai peningkatan kinerja Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri harus dibarengi dengan penguatan profesionalisme, integritas, transparansi, akuntabilitas, serta independensi penyidik dalam menjalankan proses penegakan hukum.

banner 970x250

Ketua Harian Kompolnas, Drs. Arief Wicaksono, SSA., menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam Diklat Serse Lemdiklat Polri di Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan tersebut mengusung tema peningkatan kinerja Bareskrim dalam mendukung tugas Polri sebagai aparat penegak hukum yang PRESISI.

Arief mengatakan, peningkatan kinerja Bareskrim merupakan proses berkelanjutan yang harus mampu mengikuti perkembangan teknologi, perubahan lingkungan strategis, serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan hukum.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Menurut dia, penyidik tidak hanya dituntut cepat dalam merespons laporan masyarakat, tetapi juga harus mampu memastikan setiap proses penyelidikan dan penyidikan berjalan objektif, profesional, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Di tengah perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (AI), kemampuan beradaptasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum.

Namun, pemanfaatan teknologi tetap harus ditempatkan dalam koridor hukum dan etika profesi.

Kompolnas juga menekankan pentingnya menjaga independensi penyelidikan dan penyidikan dalam struktur rantai komando Polri.

Setiap keputusan dalam proses penegakan hukum harus berlandaskan aturan, fakta, alat bukti, dan prosedur yang berlaku.

Arief menyebut transparansi, respons cepat, dan akuntabilitas publik sebagai aspek penting yang harus terlihat dalam kinerja Bareskrim.

Kepercayaan masyarakat, kata dia, tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir suatu perkara, tetapi juga oleh proses hukum yang dijalankan.

Karena itu, Kompolnas mendorong penguatan sinergi antara Polri dengan masyarakat, media massa, pemerintah, organisasi masyarakat, serta unsur lain dalam sistem peradilan pidana. Komunikasi publik dinilai perlu dibangun secara profesional dan proporsional dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Arief juga mengingatkan penyidik untuk memiliki tiga sikap utama, yakni keterbukaan pikiran, tanggung jawab, dan ketulusan hati. Ketiga hal itu dinilai penting agar kewenangan penegakan hukum digunakan secara profesional sekaligus berorientasi pada pencarian kebenaran.

Ia menegaskan, predikat Polri yang PRESISI harus diwujudkan melalui praktik nyata berupa penyidik yang berintegritas, proses hukum yang transparan, respons yang cepat, serta akuntabilitas dan independensi yang terjaga dalam setiap penanganan perkara.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250