Laporan Munaslub Muaythai Indonesia 2026 Diserahkan ke KONI Pusat

Admin Pusat
5 Mei 2026 08:54
NASIONAL NEWS 0 436
2 menit membaca

REDAKSI JAKARTA – Panitia Pelaksana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Muaythai Indonesia tahun 2026 resmi menyerahkan laporan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Senin (4/5/2026).

banner 970x250

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Pelaksana Hartono, yang juga menjabat Ketua Muaythai Jawa Tengah, didampingi Bendahara Panitia Sisca selaku Ketua Harian Muaythai DKI Jakarta.

Laporan diterima oleh Suradi, Kepala Bagian Tata Usaha KONI Pusat, di Kantor KONI Pusat lantai 12.

Penyerahan laporan ini menjadi bagian dari tahapan administratif organisasi sebagai bentuk pertanggungjawaban resmi hasil Munaslub.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Selain itu, dokumen tersebut juga menjadi dasar pengajuan penerbitan Surat Keputusan (SK) dari KONI Pusat terkait kepengurusan baru.

Munaslub Muaythai Indonesia sendiri digelar pada 25 April 2026 di Osaka Hotel, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 30 Pengurus Provinsi (Pengprov) Muaythai dari seluruh Indonesia dan dinyatakan memenuhi kuorum sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Sebelumnya, agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) telah dilaksanakan pada 24 April 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan Munaslub sehari setelahnya di lokasi yang sama.

Dalam laporan yang diserahkan, turut dilampirkan berita acara formatur yang ditetapkan dalam sidang pleno ketiga.

Formatur tersebut menyusun kepengurusan Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PBMI) masa bakti 2026–2030 dengan komposisi Ketua Umum Nadim Al Farell, Sekretaris Jenderal Muhammad Lutfi Agizal, dan Bendahara Umum Suniani Kasim.

Sekretaris Jenderal PBMI, Muhammad Lutfi Agizal, menyampaikan harapannya agar seluruh lembaga olahraga tetap menjaga netralitas serta mampu menjadi penengah yang objektif dalam menyikapi dinamika organisasi.

Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan melalui jalur konstitusional dan dialogis demi kepentingan olahraga nasional.

Sementara itu, Yunus Adhi Prabowo selaku kuasa hukum Pengprov Muaythai Indonesia menjelaskan bahwa pelaksanaan Rakornas dan Munaslub berawal dari mosi tidak percaya yang diajukan oleh 30 Pengprov terhadap kepemimpinan sebelumnya.

Menurutnya, sejumlah kebijakan yang diambil, termasuk penghentian sementara terhadap 30 Pengprov serta penunjukan pelaksana tugas (Plt), dinilai tidak mencabut Surat Keputusan (SK) kepengurusan definitif di daerah. Dengan demikian, ia menilai secara hukum SK Pengprov masih berlaku.

“Atas dasar itu, hasil Munaslub yang menetapkan kepemimpinan Nadim Al Farell pada 25 April 2026 dinilai sah,” ujar Yunus.

Dengan telah diserahkannya laporan tersebut, panitia berharap proses verifikasi oleh KONI Pusat dapat segera dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga kepengurusan baru PBMI memperoleh legitimasi resmi. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250