Merah Putih Diturunkan, Pemerintah Harus Membaca Pesannya

Admin Pusat
16 Agu 2026 13:41
NASIONAL NEWS 0 185
3 menit membaca

REDAKSIJAKARTA.COM | JAKARTA — Fenomena penurunan bendera Merah Putih di sejumlah daerah menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi perhatian publik.

banner 970x250

Di tengah momentum nasional tersebut, pemerintah dinilai perlu melihat persoalan ini tidak hanya dari sisi simbol negara, tetapi juga memahami kondisi sosial yang mungkin melatarbelakanginya.

Sekretaris Jenderal DPN Solidaritas Pemuda Desa (SPEDA), Wixen Nando, mengatakan tindakan yang merendahkan atau melanggar ketentuan terkait simbol negara tidak dapat dibenarkan.

Namun, menurutnya, pemerintah juga perlu melakukan pendekatan yang lebih komprehensif agar persoalan yang menjadi sumber kekecewaan masyarakat tidak terabaikan.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

“Kita jangan hanya bertanya mengapa bendera diturunkan. Pemerintah juga harus bertanya mengapa ada rakyat yang sampai merasa kecewa sedemikian dalam terhadap keadaan negara,” ujar Wixen Nando.

Ia menyebut sejumlah persoalan yang dirasakan masyarakat, mulai dari ketimpangan sosial, konflik agraria dan persoalan tanah, disparitas pembangunan, ketidakadilan ekonomi hingga penegakan hukum yang dinilai belum sepenuhnya memberikan rasa keadilan, perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah.

Menurut Wixen, penanganan terhadap aksi penurunan bendera tidak seharusnya berhenti pada aspek penertiban.

Pemerintah perlu memastikan bahwa keresahan masyarakat mendapatkan ruang untuk disampaikan dan ditindaklanjuti melalui kebijakan yang konkret.

“Kalau respons pemerintah hanya mempersoalkan benderanya, kita kehilangan substansi persoalannya. Benderanya bisa kembali dikibarkan, tetapi kalau rasa kecewa masyarakat tidak diselesaikan, masalahnya akan tetap ada,” tegasnya.

Wixen menilai momentum peringatan kemerdekaan seharusnya menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk melakukan introspeksi terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat.

Baginya, makna kemerdekaan tidak hanya berkaitan dengan kedaulatan dan simbol kebangsaan, tetapi juga bagaimana masyarakat memperoleh keadilan, kepastian hukum, kesejahteraan dan kesempatan hidup yang layak.

“Kemerdekaan bukan hanya tentang rakyat mencintai negara. Negara juga harus membuktikan bahwa ia hadir dan berpihak kepada rakyat,” katanya.

SPEDA, lanjut Wixen, mendorong pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat, terutama kelompok yang selama ini menghadapi persoalan agraria, ketimpangan ekonomi, konflik pembangunan maupun persoalan hukum.

Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak memandang kritik masyarakat semata-mata sebagai ancaman. Kritik, menurutnya, dapat menjadi alarm untuk mengukur tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi negara.

“Kritik adalah alarm bagi pemerintah. Yang berbahaya justru ketika rakyat sudah tidak lagi mau berbicara, tidak lagi percaya, dan memilih diam karena merasa suaranya tidak pernah didengar,” ujarnya.

Wixen berharap HUT ke-81 Kemerdekaan RI tidak hanya dirayakan melalui seremoni dan pengibaran bendera, tetapi juga menjadi momentum memperkuat kembali rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

“Jangan sampai kita sibuk menjaga kesakralan Merah Putih, tetapi lupa memperjuangkan nilai-nilai yang membuat rakyat menghormatinya: keadilan, kesejahteraan dan persatuan,” pungkasnya. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250