
REDAKSI JAKARTA — Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) meminta pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan utama kebijakan ekonomi nasional.

Desakan tersebut disampaikan langsung Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI, Rabu (20/5/2026).
Dalam orasinya, Bintang menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam Indonesia harus sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat dan tidak boleh dikuasai oleh kepentingan asing maupun kelompok tertentu.
“Pasal 33 UUD 1945 harus ditegakkan secara nyata. Kekayaan alam Indonesia tidak boleh hanya dinikmati segelintir kelompok ataupun dikuasai kepentingan asing. Negara harus hadir memastikan seluruh sumber daya nasional kembali untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Bintang Wahyu Saputra.
@redaksi.jakarta
Menurutnya, Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang besar sehingga pemerintah perlu memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui kebijakan yang mendorong kemandirian bangsa.
PB SEMMI juga mendorong pemerintah memperkuat program swasembada pangan, swasembada energi, serta hilirisasi industri nasional agar Indonesia mampu berdiri di atas kekuatan ekonomi sendiri tanpa ketergantungan pada impor.
“Indonesia tidak boleh terus bergantung pada impor. Kita harus menjadi negara produsen dan negara pengekspor. Hari ini Indonesia mulai mampu mengurangi impor beras dan jagung, maka ke depan swasembada pangan harus terus diperkuat demi menjaga ketahanan nasional,” tegasnya.
Selain itu, Bintang menilai penguatan sektor industri nasional harus diiringi dengan dukungan terhadap petani, nelayan, UMKM, dan pelaku usaha rakyat agar mampu bersaing di tengah dinamika ekonomi global.
Ia juga menekankan pentingnya peran negara dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mengelola sektor-sektor strategis seperti minyak dan gas bumi, mineral, energi, serta sumber daya alam lainnya agar mampu memberikan nilai tambah bagi bangsa dan membuka lapangan kerja yang luas bagi masyarakat.
Dalam aksi tersebut, PB SEMMI menyatakan dukungannya terhadap pemerintah dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional dari berbagai tekanan kepentingan asing yang dinilai dapat merugikan bangsa.
“Presiden tidak perlu khawatir terhadap tekanan asing selama kebijakan yang dijalankan berpihak kepada rakyat dan konstitusi. Kami sebagai bagian dari masyarakat akan turut mengawal dan menjaga kepentingan bangsa demi tegaknya Pasal 33 UUD 1945,” tutupnya. (Red)
Tidak ada komentar