
Bekasi, 24 Juni 2025 — Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot kembali disorot. Ketua Perisai Pusat Indonesia (PPI) PC Bekasi Raya, Rusman, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja PDAM yang dinilai gagal berinovasi dan anti-kritik.

Menurut Rusman, PDAM belum menunjukkan kontribusi berarti dalam program 100 Hari Kerja Wali Kota Bekasi, terutama terkait agenda zero complain layanan publik. Ia menyoroti buruknya pelayanan saat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di mana distribusi air bersih terputus di sejumlah wilayah tanpa ada klarifikasi dari pihak PDAM.
“Ketiadaan komunikasi menimbulkan keresahan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pelayanan dasar,” tegas Rusman.
Rusman juga menilai PDAM lamban dalam beradaptasi teknologi, meski mendapat penyertaan modal besar dan kontribusi tinggi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebut hingga kini belum ada sistem digital memadai untuk manajemen layanan dan pengaduan pelanggan.
@redaksi.jakarta
“Ironis, kota besar seperti Bekasi, tapi pelayanan airnya masih konvensional,” sindirnya.
Kritik juga diarahkan ke Direktur Utama PDAM. Dalam agenda resmi proyek Intake Rawatembaga, Dirut sempat menyebut warga pengadu sebagai “netizen julid”. Pernyataan itu dinilai Rusman mencerminkan sikap anti-kritik dan tidak etis sebagai pejabat publik.
“Ini jelas bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi dan perbaikan layanan,” ujar Rusman.
Ia menambahkan, Divisi Humas PDAM menjadi titik lemah dalam komunikasi publik. Tidak adanya respons cepat dan transparan memperburuk citra perusahaan serta mencoreng semangat reformasi birokrasi yang digaungkan Pemerintah Kota Bekasi.
Atas situasi ini, PPI Bekasi Raya mendesak langkah-langkah konkret:
1. Pemulihan Reputasi: Direksi PDAM diminta segera membangun kembali kepercayaan publik agar masyarakat kembali percaya pada layanan air perpipaan.
2. Evaluasi Kehumasan: Divisi Humas PDAM harus dibenahi, termasuk evaluasi SDM dan peran strategisnya sebagai jembatan komunikasi.
3. Pengawasan Pemkot: Pemerintah Kota Bekasi didorong mengawasi lebih ketat agar BUMD sejalan dengan visi kepala daerah.
“PDAM harus segera berbenah jadi lembaga yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutup Rusman.
Tidak ada komentar