Pemuda Muslimin Indonesia Banten Apresiasi Langkah Polri Tangani Dugaan Korupsi, Ajak Publik Hormati Proses Hukum

Admin Pusat
12 Jul 2026 18:53
NASIONAL NEWS 0 124
2 menit membaca

REDAKSIJAKARTA.COM – Bendahara Umum Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Banten, Royhan, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menangani penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah menjadi perhatian publik, pada keterangan pers Minggu 12/07/2026.

banner 970x250

Menurut Royhan, penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dihormati selama dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengedepankan profesionalisme, serta didasarkan pada alat bukti yang sah.

“Pengungkapan perkara ini patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya penegakan hukum. Masyarakat tidak perlu melihatnya sebagai persaingan antarlembaga, tetapi sebagai proses hukum yang berjalan berdasarkan fakta, alat bukti, dan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Royhan dalam keterangannya.

Royhan menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum (rechtstaat), sehingga setiap dugaan tindak pidana harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi prinsip due process of law dan asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law).

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Ia juga mengingatkan bahwa kewenangan Polri dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sementara itu, penanganan perkara korupsi memiliki landasan hukum dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Menurut Royhan, pemberantasan korupsi akan berjalan lebih efektif apabila seluruh aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan saling bersinergi sesuai kewenangan masing-masing.

“Kita semua memiliki kepentingan yang sama, yakni mewujudkan penegakan hukum yang bersih, profesional, transparan, dan berkeadilan. Selama seluruh proses berjalan sesuai aturan, masyarakat patut memberikan dukungan agar supremasi hukum benar-benar terwujud,” katanya.

Royhan juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Ia berharap seluruh pihak memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen serta menyerahkan pembuktian kepada mekanisme penyidikan dan persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250