Penetapan Tersangka Habib Bahar bin Smith Sudah Sesuai Prosedur

Redaksi Jakarta
4 Jan 2022 06:24
HUKUM 0 215
2 menit membaca

Redaksijakarta.com – Panglima Laskar Perisai, M. Hapi prihatin dengan ditetapkannya Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jawa Barat.

banner 970x250

“Penetapan sebagai tersangka terhadap Habib Bahar bin Smith menjadi keprihatinan kita bersama. Dan kita tidak boleh gegabah menyikapinya.” ujar Hapi di markas nya, Selasa (4/1/22).

Dalam pandangannya, apa yang dilakukan penyidik Polda Jabar terhadap Habib Bahar bin Smith semata-mata hanya penegakan hukum. Tidak ada yang lain. Jika polisi menemukan bukti tidak bisa lagi menghindar.

“Kepada media penyidik Polda Jabar mengatakan menemukan dua alat bukti yang digunakan untuk menetapkan sebagai tersangka. Kalau benar demikian tidak bisa mengelak. Mari kita serahkan sepenuhnya kasus ini kepada Polisi. Kita percaya Polisi bekerja sesuai dengan tupoksinya.” kata Hapi.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Hapi meyakini penyidik Polri bekerja professional sesuai dengan prosedur. Polri tidak bisa semena-mena terhadap masyarakat.

“Sekarang ini semua mata publik menyorot Polri. Salah sedikit saja pasti ramai dan viral. Polri sadar akan hal itu. Jadi tidak mungkin akan berlaku seenaknya.” pungkas Hapi

di tempat terpisah Samsul Bahri S.H penetapan tersangka terhadap Habib Bahar bin smith sudah sesuai prosedur hukum artinya Kepolisian polda jawa barat telah melakukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Tidak mungkin polda jawa barat sewenang wenang terhadap masyarakat, hanya orang jahat aja yang tidak suka dengan kepolisian dan membuat narasi seolah olah kepolisian jahat dan tidak adil terhadap masyarakat”, ujar samsul

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News πŸ‘‡

xbanner 970x250

banner 970x250