Rafael Alun Trisambodo Mantan Pejabat DJP Kemenkeu didepan loby gedung KPK RI.Redaksi Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki lebih lanjut harta kekayaan RAT jika ditemukan kenaikan nilai yang tidak wajar. Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan pejabat Ditjen Pajak (DJP) itu pada Rabu (1/3/2023).

Ayah pelaku penganiayaan MDS itu diperiksa terkait dugaan kepemilikan harta yang janggal pada Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN). RAT tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 56,1 miliar.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, hal itu nantinya akan ditangani oleh Direktorat Penyelidikan secara konvensional. “Artinya penyelidikan ditujukan untuk menemukan apakah ada indikasi penerimaan suap atau gratifikasi,” katanya, Jumat (3/3/2023).
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan akan memeriksa RAT kembali untuk menelusuri asal-usul harta kekayaannya. “Proses klarifikasi ini saya pastikan bukan hanya sekali dan pasti dilalui kalau wajib lapor masuk kategori diperiksa,” ujarnya.
@redaksi.jakarta
RAT tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp56.104.350.289, berdasarkan LHKPN yang disampaikannya pada 17 Februari 2022. Di antaranya dalam bentuk tanah dan bangunan, kendaraan, serta saham di enam perusahaan.
Namun, dia tidak mencantumkan mobil Jeep Rubicon dan moge Harley Davidson pada LHKPN tersebut. Padahal dua kendaraan mewah itulah yang dipamerkan sang anak, MDS, melalui media sosialnya.
Tidak ada komentar