Penyelidikan Pungli di Rutan, KPK Terima Laporan PPATK

Redaksi Jakarta
23 Jun 2023 18:03
HUKUM 0 141
1 menit membaca

KPK telah menerima hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang dugaan pungli di Rumah Tahanan (Rutan). Hal itu dibenarkan oleh Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin.

banner 970x250

Ia mengatakan, data penerimaan pungli yang ditampung lebih dari satu rekening oleh oknum tersebut. “Ya benar (menerima laporan PPATK), lebih dari satu rekening,” kata Haris saat dikonfirmasi, Jumat (22/6/2023).

Namun, Haris belum mau menjelaskan lebih detail mengenai hasil pemeriksaan yang telah dilakukan PPATK dimaksud. Haris meminta agar menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.

“Kita tunggu saja hasil penyelidikan KPK,” kata Haris. Sebelumnya, KPK menggandeng  PPATK untuk menyelidiki kasus dugaan pungli di rutan KPK tersebut.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Keterlibatan PPATK diketahui untuk melacak transaksi para pihak yang terlibat pungli di Rutan KPK. “Sudah koordinasi sejak awal, sudah beberapa waktu lalu,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).

Ivan mengatakan, PPATK telah melakukan analisis terkait transaksi yang berkaitan dengan pungli di rutan KPK. Meski demikian, PPATK enggan memerinci nilai transaksi yang telah ditemukan.(red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250