​Polri Berterima Kasih Dukungan Media Soal TPPO

Redaksi Jakarta
23 Jul 2023 18:17
NEWS 0 182
2 menit membaca

Redaksijakarta.com – Polri mengucap terima kasih kepada awak media karena konsisten membantu polisi dalam pemberantasan kasus TPPO. Polri pun berkomitmen untuk transparan dalam setiap pengungkapan kasus TPPO di Indonesia.

banner 970x250

“Rekan-rekan media sering menghubungi, memantau kami. Kami siap diawasi dalam proses penanganannya (kasus TPPO), sehingga, dalam prosesnya dapat berjalan dengan baik,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam keterangan persnya, Sabtu (22/7/2023).

Wahyu berharap seluruh insan pers dapat terus memberitakan perkembangan kasus TPPO ini. Terlebih, kasus TPPO ini harus diberantas secara cepat dari Tanah Air.

“Kami mohon rekan-rekan media apabila ada informasi-informasi ada hal-hal yang perlu disampaikan silakan disampaikan. Sehingga, nanti segera kita tidak lanjutkan, secara teknis akan dilanjutkan oleh yang lainnya,” ucap Wahyu.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Satuan Tugas (Satgas) TPPO bentukan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah berhasil menangkap 834 tersangka TPPO. Jumlah itu berdasarkan analisis dan evaluasi periode 5 Juni hingga 20 Juli 2023.

Listyo membunyikan ‘genderang perang’ kepada sindikat mafia internasional jual-beli ginjal. Listyo menegaskan pihaknya tidak segan memproses sindikat tersebut, sekalipun anggota Polri.

Pernyataan tegas Listyo itu merespons keterlibatan oknum Polri, yakni Aipda M, dalam kasus jual-beli ginjal di Bekasi. Polri memastikan, tidak pandang bulu siapa pun pelaku TPPO.

“Semua kita proses, baik sindikatnya maupun oknum Polri-nya sendiri kita proses, kita proses pidana. Kalau masalah itu kita gak pernah ragu-ragu,” kata Listyo dikutip dari laman Polri, Sabtu.

Listyo mengungkapkan, Polri ingin melindungi keselamatan masyarakat dari sindikat internasional jual-beli ginjal tersebut. Listyo juga menyoroti adanya sindikat internasional yang meminta oknum polisi melindungi mereka.

Sebelumnya, polisi berhasil meringkus 12 pelaku TPPO dengan modus penjualan organ ginjal jaringan internasional. Kasus tersebut terungkap di wilayah Bekasi.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi menyebutkan pengungkapan jaringan itu berawal dari operasi tim gabungan. Tim kepolisian itu menggerebek rumah di Villa Mutiara Gading, Jalan Piano IX, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. ​

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250