Ramai Aksi Boikot dan Tolak Pembangunan Gereja, Koornas AMMI : Polri Harus Turun Tangan

Redaksi Jakarta
4 Apr 2023 11:58
HUKUM 0 169
2 menit membaca

Redaksi Jakarta – Pergerakan aksi boikot hingga persekusi terhadap rumah beribadah (Gereja) umat Kristiani, hari-hari ini kian marak terjadi di berbagai daerah pelosok Indonesia. Aksi intoleran tersebut masif berseliweran di platform media sosial dengan berbagai reaksi dari netizen dan sejumlah organisasi, salah satunya Aspirasi Milenial Maluku Indonesia atau AMMI.

banner 970x250

Fauzan Ohorella, Ketua Umum AMMI menilai bahwa aksi pemboikotan dan persekusi terhadap saudara umat Kristen ini rupakan aksi intoleran dan dapat memicu gejolak sosial di tengah masyarakat.

“Persoalan boikot dan persekusi ini harus di sikapi secara serius oleh Pemerintah khususnya aparat kepolisian, agar tidak melebar dan menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat.” Ujar Fauzan Ohorella (04/04/2023)

Dia menambahkan lagi, aksi intoleran ini merupakan aksi inkonstitusional yang dapat membuat kesenjangan sosial di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia, dengan multi kultural dan multireligi nya. Sehingga, jika tidak di antisipasi dini akan jadi problem akut yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

“Ya kan setiap manusia beragama punyai hak atas kebebasan dalam beribadah yang di jamin oleh konstitusi kita. Artinya, jangan kita teriak konstitusi kita menolak Israel, tapi juga mendiskriminasi umat beragama lain dalam menjalankan kebebasan beribadah mereka”. Tambahnya

Sebagai penutup, pendiri Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku itu juga meminta agar pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kembali SKB dua menteri (Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri) tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama. Sebab, menurutnya SKB atau Peraturan Bersama tersebut, di anggap masih menyulitkan umat beragama lain dalam melakukan kegiatan beribadah.

“Sebenarnya ambigu antara amanat konstitusi dan Perber No 8 dan 9 Tahun 2006 ini. Olehnya, kita meminta agar Presiden Joko Widodo dapat mengeluarkan Perppu atau Inpres dalam menjamin kebebasan beribadah umat beragama lain, yang sampai saat ini masih alami persekusi dan diskriminasi sosial.” Tutup Fauzan Ohorella

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250