Ahmad Rizky Koordinator aksi SATGAS AKTIVIS ANTI KEJAHATAN SEKSUAL (SAKRAL), saat wawancara di depan Mabes Polri.REDAKSI JAKARTA – Puluhan massa yang tergabung dalam SATGAS AKTIVIS ANTI KEJAHATAN SEKSUAL (SAKRAL) hari ini, (04/12), menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang melibatkan Wali Kota Dumai periode 2021-2024, H. Paisal, SKM., MARS. Massa menuntut Mabes Polri agar segera memerintahkan Kapolda Riau untuk memproses hukum kasus tersebut.
Koordinator aksi, Ahmad Rizky, dalam orasinya menyatakan bahwa dugaan pelecehan seksual ini telah mencoreng moral pejabat publik dan tidak dapat dibiarkan tanpa tindakan hukum.
“Tindak pidana pelecehan seksual adalah kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai moral dan etika. Kami hadir di sini untuk membela hak korban dan menuntut pelaku kejahatan seksual untuk segera diadili,” tegasnya.
@redaksi.jakarta
Kasus ini mencuat setelah korban, Khaidir Ali (KA), melaporkan kejadian dugaan pelecehan seksual yang dialaminya pada tahun 2019 saat H. Paisal menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai. Dalam laporannya, korban mengaku mendapatkan perlakuan tidak wajar, seperti permintaan video call dalam keadaan mandi, hingga tindakan fisik yang tidak pantas. Bahkan, pelecehan diduga terjadi di masjid saat korban sedang beritikaf.
Tidak hanya itu, korban juga mengungkap adanya ancaman dan intimidasi dari pihak tak dikenal terkait bukti komunikasi antara dirinya dan H. Paisal. Merasa terancam, Khaidir Ali akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Dalam aksi tersebut, SAKRAL mengajukan tiga tuntutan utama:
1. Meminta Mabes Polri untuk segera memerintahkan Kapolda Riau memproses hukum Wali Kota Dumai H. Paisal atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual.
2. Mengusut tuntas dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang melibatkan H. Paisal.
3. Menyelamatkan rakyat Dumai-Riau dari pejabat publik yang dianggap tidak bermoral.
“Sudah saatnya pelaku kejahatan seksual, terlebih mereka yang memegang jabatan publik, mendapat hukuman setimpal. Jangan biarkan korban terus-menerus menjadi sasaran intimidasi tanpa adanya keadilan,” lanjut Ahmad Rizky.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Mabes Polri belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan massa aksi.
Aksi ini berjalan tertib dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan. SAKRAL berharap kasus ini dapat menjadi perhatian serius dari penegak hukum untuk menciptakan keadilan bagi korban serta menjaga integritas pejabat publik di Indonesia. (Red)
Tidak ada komentar