Sejumlah Perwira Polisi Dipecat Dari Kepolisian Dalam Kasus Duren Tiga, LSPI Sebut : Kapolri Listyo Tidak Kenal Kompromi

Redaksi Jakarta
9 Sep 2022 07:17
NEWS 0 163
3 menit membaca

RedaksiJakarta – Koordinator Nasional Lentera Studi Pemuda Indonesia atau LSPI Puji komitmen, keberanian dan ketegasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus penembakan Brigadir Joshua.

banner 970x250

 

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum LSPI, Dinal Gusti kepada pers dari kediamannya di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis 8 September 2022.

 

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Menurut Dinal, pernyataan Kapolri Listyo Sigit saat diwawancarai oleh wartawan senior Harian Kompas, Budiman Tanuredjo menunjukkan ketenangan, keberanian dan ketegasannya dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir Joshua.

 

“Ketenangan, keberanian dan ketegasan Kapolri Listyo Sigit dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir Joshua ini patut diapresiasi dan diteladani oleh jajarannya,” kata Dinal.

 

“Sekalipun Ferdy Sambo coba pengaruhi beliau dengan narasinya, beliau sama sekali tak bisa diperdaya. Beliau justru menjawabnya dengan membentuk Timsus,” tuturnya.

 

“Dan Timsus yang dibentuk Kapolri itu berhasil tunjukkan kinerja yang baik. Kasus tersebut bisa didalami dan diungkap dengan transparan, objektif dan akuntabel,” ungkapnya.

 

Tidak hanya mengapresiasi sikap berani, tenang dan ketegasan Kapolri, Dinal turut memuji efektivitas metode scientific crime investigation (SCI) Polri dalam menangani kasus Duren Tiga.

 

“Kasus Duren Tiga yang penuh dengan tabir dan kejanggalan akhirnya berhasil dibongkar dengan pendekatan scientific crime investigation (SCI) atau metode penyidikan kasus berbasis ilmiah,” bebernya.

 

“Sejauh kasus Duren Tiga ini bergulir, metode yang digunakan Timsus ini terbukti sangat efektif dalam terapannya,” katanya.

 

“Satu persatu dari mereka yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, akhirnya berhasil diamankan oleh petugas. Mereka berpotensi besar mengikuti jejak Ferdy Sambo, yaitu dipecat dan juga terancam pidana,” tegasnya.

 

Sementara itu, Sekretaris LSPI Deni Wahyudi mengatakan kasus Duren Tiga adalah ‘karpet merah’ bagi Kepolisian untuk segera mereformasi budaya buruk yang ada dalam tubuh Polri.

 

“Kasus Duren Tiga adalah ‘karpet merah’ bagi Kepolisian untuk segera mereformasi budaya buruk yang tengah dijaga dan dipelihara oleh sejumlah oknum yang ada dalam tubuh Polri,” kata Deni kepada wartawan, di Depok, Kamis (8/9).

 

“Bagi kami, Ferdy Sambo hanyalah sebuah simbol yang merepresentasikan sisi lain atau mentalitas negatif dari dunia Kepolisian Indonesia,” katanya.

 

“Namun untuk memberantas mentalitas negatif yang demikian tidaklah mungkin. Yang paling mungkin adalah mempersempit ruangnya agar tidak menulari 430.000 lebih anggota Polri lainnya,” ucapnya.

 

“Dalam hal ini, kami sepenuhnya percaya dengan Kapolri Listyo Sigit. Beliau punya kemampuan dan komitmen untuk melakukan itu,” tegas Deni.

 

Di penghujung wawancaranya, pria yang akrab dipanggil Deni itu mengutip pesan atau komitmen Kapolri Listyo Sigit soal ‘Potong kepala Ikan busuk’.

 

“Pidato Kapolri di hadapan jajarannya soal ‘potong kepala ikan busuk’ itu kini semakin nyata. Pidato itu jelas bukan sekedar retorika yang memanjakan telinga masyarakat,” ungkapnya.

 

“Mantan Ajudan Presiden Jokowi itu telah menegaskan kepada publik–bahwa penegakan hukum yang dilakukan Polri dewasa ini–tidak hanya tajam ke bawah atau ke luar, tapi juga tajam ke atas atau ke dalam,” pungkas Deni

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250