Terungkap, Ratusan Apartemen di DKI Belum Miliki Sertifikat

Redaksi Jakarta
24 Jun 2023 13:05
METROPOLITAN 0 139
1 menit membaca

Redaksi Jakarta – Terdapat ratusan apartemen di DKI Jakarta yang belum memiliki sertifikat. Hal tersebut disampaikan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto.

banner 970x250

“Misalnya satu hamparan terdiri dari delapan tower, yang satu tower sudah jadi tapi belum dikeluarkan sertifikat hak milik satuan rumah susun. Hal itu sangat berdampak pada absenya pendapatan asli daerah (PAD) ke Pemprov DKI Jakarta,” kata Hadi Tjahjanto dalam keterangannya, Sabtu (24/6/2023).

Oleh karena itu, Hadi meminta Pj Gubernur DKI Jakarta yakni Heru Budi Hartono untuk segera mengubah aturan tersebut. Yakni apabila satu tower sudah jadi, sertifikat hak milik satu rumah susun dapat dikeluarkan.

“Hal ini harus dilakukan oleh Pemprov DKI. Tujuannya agar Jakarta juga mendapatkan PAD segera,” ujar Hadi.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menambahkan bahwa permasalahan disebabkan para pengembang belum membuat pertelaan atau perincian. Alhasil, Kementerian ATR/BPN tidak dapat mengeluarkan sertifikat tersebut.

“Contohnya ada satu kawasan, dibangun tiga tower. Baru dibangun satu, itu bisa dikeluarkan sertifikatnya karena pertelaannya sudah dibuat untuk tiga tower,” kata Suyus.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250