Warga Pertanyakan Transparansi Rekrutmen FKDM, Formalin Desak Kepala Kesbangpol DKI dan Kasie Pemerintahan Cakung Dipecat

Redaksi Eksekutif
5 Des 2025 14:24
NEWS POLITIK 0 2106
2 menit membaca

REDAKSI JAKARTA– Proses pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat kecamatan dan kelurahan di DKI Jakarta kembali menuai sorotan.

banner 970x250

Sejumlah warga menilai mekanisme rekrutmen yang tengah berlangsung minim transparansi, terutama di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Sebelumnya, melalui pengumuman resmi, Kelurahan Pengadegan membuka pendaftaran calon anggota FKDM untuk periode 2026–2030.

Pengumuman tersebut dikeluarkan menyusul berakhirnya Keputusan Wali Kota Jakarta Selatan Nomor e-0002 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Bakti Keanggotaan FKDM periode 2021–2025.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Pendaftaran dibuka pada 4–5 Desember 2025, dengan persyaratan ketat seperti domisili minimal tiga tahun, usia 25–60 tahun, tidak berstatus ASN maupun anggota parpol, memiliki pengalaman organisasi minimal tiga tahun, serta tidak pernah terlibat tindak pidana berat.

Peserta juga diwajibkan melengkapi SKCK, pakta integritas, dan dokumen lain sesuai ketentuan Pergub No.138 Tahun 2019.

Dalam Notulen Rapat Koordinasi Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta pada 27 November 2025, pembentukan FKDM periode 2026–2030 ditegaskan akan dilakukan secara rekomendasi melalui usulan camat dan lurah, serta melibatkan Tim Kewaspadaan Dini dari unsur Danramil dan Kapolsek.

Tahapan berlangsung mulai 27 November hingga 23 Desember 2025, termasuk proses usulan nama, harmonisasi, dan penetapan SK Wali Kota.

Namun, di lapangan, proses tersebut dinilai tidak berjalan terbuka. Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Nusantara (Formalin) menyebut warga di sejumlah wilayah tidak mendapat kejelasan mengenai tata cara seleksi maupun keterlibatan perangkat kecamatan.

Nizar Chaeroni, Sekretaris Formalin, menyatakan bahwa warga Cakung merasa kebingungan karena tidak adanya sosialisasi memadai, keterangan Persnya Jum’at 04/12.

Ia menuding pihak Kesbangpol Jakarta Timur dan Kasie Pemerintahan Kecamatan Cakung tidak menjalankan prosedur sebagaimana mestinya.

“Tidak ada transparansi perekrutan FKDM di tingkat kecamatan dan kelurahan, khususnya di Kecamatan Cakung. Warga bingung karena prosesnya tidak dijelaskan. Kami mendesak Kesbangpol Jakarta Timur dan Kasie Pemerintahan Cakung dievaluasi,” tegas Nizar.

Ia juga mengajak warga memeriksa pengumuman FKDM di kelurahan masing-masing karena pendaftaran telah dibuka, dan memastikan masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi.

Warga berharap pemerintah kota benar-benar menjalankan mekanisme rekrutmen secara terbuka sesuai Notulen Rapat Kesbangpol dan ketentuan Pergub No.138 Tahun 2019, demi memastikan anggota FKDM yang terpilih merupakan figur independen yang dapat menjalankan fungsi kewaspadaan dini secara profesional.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250