
Surabaya – Ketua Yayasan Haji Her Peduli Indonesia, Muhammad Taufik, menegaskan bahwa H. Her telah menunjukkan itikad baik dengan memenuhi proses klarifikasi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski tidak memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang tengah ditangani.

Taufik menjelaskan, pemanggilan terhadap H. Her berkaitan dengan pendalaman informasi atas tiga tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Bea Cukai. Namun, ia memastikan tidak ada hubungan hukum antara H. Her dengan para tersangka tersebut.
“Perlu kami tegaskan, kehadiran H. Her adalah bentuk kepatuhan sebagai warga negara yang taat hukum. Beliau hadir tanpa tekanan dan murni untuk memberikan klarifikasi,” ujar Taufik dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).
Ia juga meluruskan informasi yang sempat beredar di sejumlah media terkait kabar H. Her mangkir dari panggilan KPK. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan merupakan bentuk misinformasi.
@redaksi.jakarta
“Surat pemanggilan tertanggal 1 April baru diterima pada sore hari, sementara saat itu H. Her sedang berada di luar kota. Secara logis tidak mungkin memenuhi panggilan di hari yang sama, sehingga ini bukan mangkir,” tegasnya.
Taufik menilai pemberitaan yang tidak utuh telah membentuk opini publik yang keliru dan cenderung mengarah pada penghakiman sepihak.
“Kami mengklasifikasikan ini sebagai misinformasi. Kami mohon kepada media agar tidak menyampaikan informasi secara sepotong-sepotong,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa atas inisiatif pribadi, H. Her hadir langsung pada Kamis berikutnya tanpa menunggu pemanggilan ulang dari KPK. Hal ini disebut sebagai bentuk sikap kooperatif dan penghormatan terhadap proses hukum.
“Beliau datang secara sukarela. Ini bentuk tanggung jawab moral sebagai warga negara,” katanya.
Taufik kembali menegaskan bahwa kehadiran tersebut tidak dapat ditafsirkan sebagai keterlibatan dalam perkara hukum yang sedang diselidiki.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengajak publik untuk melihat rekam jejak H. Her secara utuh. Ia menyebut H. Her bukan pengusaha rokok, melainkan pengusaha tembakau yang selama ini aktif membantu petani, khususnya di Madura.
“H. Her dikenal sebagai sosok yang peduli terhadap kesejahteraan petani tembakau. Saat harga jatuh, beliau berani membeli hasil panen dengan harga layak meski penuh risiko,” ujarnya.
Menurut Taufik, kontribusi tersebut menjadikan H. Her sebagai figur yang memiliki kepedulian tinggi terhadap masyarakat, bahkan dianggap sebagai pelindung bagi petani tembakau.
Karena itu, pihak yayasan meminta publik tetap objektif dan tidak terpengaruh oleh opini yang belum tentu benar.
“Kami berharap semua pihak bersikap adil dan tidak melakukan penghakiman tanpa dasar. Nama baik seseorang harus dijaga, apalagi yang selama ini telah berkontribusi bagi masyarakat,” pungkasnya.
Tidak ada komentar