Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti instruksi Presiden terkait aksi pamer ASN di sosial media. Anas akan mengingatkan seluruh ASN untuk tidak pamer harta dan kekayaan di sosial media. (Foto: Biro Pers Setpres)Redaksi Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) memamerkan kemewahan di media sosial. Larangan itu disampaikan Azwar menyusul adanya instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Bapak Presiden sudah memberikan arahannya. Disampaikan agar ini dijaga supaya tidak pamer di IG (Instagram) dan sebagainya,” kata Anas, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Menurutnya, Presiden Jokowi berpesan agar ASN di Kementerian/Lembaga harus lebih memahami. Sekaligus membangun kebersamaan bersama rakyat.
Instruksi Presiden ini, kata dia, langsung diteruskan kepada seluruh ASN di berbagai Kementerian/Lembaga. Dia berharap dengan adanya instruksi ini maka aksi hedonisme anak pejabat Ditjen Pajak dan Bea Cukai tidak terulang.
@redaksi.jakarta
“Arahan Bapak Presiden sudah jelas nanti kita akan menyampaikan kepada ASN arahan tersebut,” ucapnya. Dia pun mengatakan memahami, aksi pamer harta tersebut sangat mengecewakan Presiden.
Presiden Jokowi sebelumnya mengingatkan para menteri dan kepala lembaga untuk lebih mendisiplinkan bawahannya. Terlebih mereka yang suka pamer harta dan kemewahan.
Presiden mengatakan, aksi pamer yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak dan Bea Cukai di sosial media sangat tidak pantas. Kepala Negara dihadapan jajarannya mengatakan, aksi pamer ASN mengecewakan rakyat.
Tidak ada komentar