Supian Suri Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Wali Kota Depok ke Kantor PAN Kota Depok

Redaksi Jakarta
27 Apr 2024 14:56
2 menit membaca

REDAKSIJAKARTA.COM, DEPOK – Supian Suri menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon Wali Kota (Cawalkot) Depok ke pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Depok pada, Jumat (26/4/2024) malam.

banner 970x250

Pria yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok itu datang ke Kantor PAN Depok di Jalan Grand Depok City (GDC), Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

Dengan mengenakan baju putih dan celana cream, Supian menemui langsung Ketua DPD PAN Depok Igun Sumarno dan jajarannya.

Menurut Supian, kedatangannya ke kantor DPD PAN untuk menyerahkan berkas pendaftaran Cawalkot Depok melalui jalur partai.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

“Ini mekanisme yang harus saya tempuh, karena saya pribadi tidak punya partai dan bukan orang partai, jadi harus mengikuti apa yang menjadi mekanisme di masing-masing partai,” kata Supian Suri dalam keterangan yang diterima, Sabtu (27/04/2024).

“Sebagai bagian dari ikhtiar kebersamaan kita mencintai Kota Depok dan membangun Kota Depok,” tambahnya.

Supian juga berjanji akan memegang teguh etika politik untuk komitmen maju sebagai Cawalkot Depok melalui PAN jika diberikan amanah.

Ketua DPD PAN Kota Depok, Igun menyambut baik niat Supian mencalonkan diri sebagai Cawalkot Depok melalui partainya.

“Bagaikan ketumpahan madu, kita merasa terhormat ada sosok tokoh Depok datang ke rumah PAN,” kata Igun di lokasi.

Menurut Igun, PAN Depok memang sedang melakukan penjaringan Cawalkot Depok untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Meski demikian, PAN perlu berkoalisi dengan partai lainnya untuk mengusung Cawalkot Depok mendatang.

“Saya kira di Depok itu yang bisa bicara mengusung cuma satu partai, partai sebelah kita (PKS),” ujarnya.

Igun menjelaskan, sebuah partai dapat mengusung Cawalkot Depok minimal memiliki jumlah kursi DPRD 20 persen atau 10 dari 50 kursi yang ada.

Sedangkan PAN hanya memiliki dua kursi di DPRD Depok. Maka, koalisi diperlukan untuk mengusung Cawalkot Depok.

Selanjutnya, PAN akan mendata dan merekomendasikan Supian ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

“Sesampainya di DPP, ketua umum lah yang akan menentukan bahwa seseorang itu diusung oleh PAN,” pungkasnya. (am)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250