
REDAKSI JAKARTA – Barisan Muda Indonesia (BMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPK dan Kementerian BUMN untuk menuntut tindakan tegas terhadap dugaan korupsi yang melibatkan jajaran direksi PT Pembangunan Perumahan Properti Tbk (PPRO).

Dalam keterangan press releasenya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan perusahaan yang dikelola oleh pemerintah serta seharusnya memiliki peran penting dalam perekonomian sebab BUMN terlibat di berbagai sektor strategis. Tidak hanya terlibat, bahkan BUMN memiliki kontrol atas sektor-sektor strategis.
Peran BUMN itu kemudian diharapkan memberikan kontribusi pada perekonomian bangsa. Tidak hanya tentang pembukaan lapangan pekerjaan, pembayaran pajak, lebih dari itu BUMN diharapkan mampu menopang perekonomian negara ketika krisis.
Namun begitu, itu hanyalah cita-cita. Pada kenyataannya tak sedikit BUMN yang justru menjadi beban Negara karna mengalami kerugian, perusahaan-perusahaan BUMN bergantung pada subsidi pemerintah untuk bertahan, dan ini jelas menjadi beban anggaran negara.
@redaksi.jakarta
Salah satu perusahaan BUMN yang sangat di sorot adalah PT. Pembangunan Perumahan Properti Tbk (PPRO) yang mencatatkan kerugian mencapai 1,28 triliun pada tahun 2023.
Di berbagai media massa dikatakan bahwa PPRO mampu meraup laba sebesar 24 Miliar. Jelas sangat berbanding terbalik, ditahun sebelumnya hanya mendapat keuntungan kecil tetapi ditahun berikutnya justru rugi berkali kali lipat.
Kejadian tersebut sebenarnya tidak lah mengherankan ketika suatu perusahaan BUMN dikelola oleh orang-orang yang tidak mempunyai kapasitas maupun kompetensi, karena itu sebagai warga negara yang menginginkan perekonomian negara tidak hancur akibat ulah perusahaan BUMN yang dikelola dengan serampangan.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Wirdan Rizki, menyatakan bahwa kinerja buruk PT. PPRO diduga kuat akibat manajemen yang tidak kompeten serta indikasi adanya korupsi. BMI menyampaikan empat tuntutan utama sebagai berikut:
1.Meminta KPK untuk segera Audit PT. Pembangunan Perumahan Properti atas dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Mantan Direktur Daniel Rinsani Pakpahan.
2.KPK RI Periksa Andek Prabowo (Direktur Utama) PT.PPRO atas dugaan Korupsi sehingga Mengalami Kerugian.
3.Kami Mendesak Mentri BUMN Segera Copot Andek Prabowo Selaku Direktur Utama dari Jabatan Karena diduga terlibat dalam Korupsi
4.Kami Mendesak PT.PP persero Segera Bayar Vendor Kontraktor-kontraktir Lokal untuk Membayar upah Pekerja.
Tidak ada komentar