
REDAKSI JAKARTA, 17 Maret 2025 – Kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp 30 miliar milik Kent Lisaldi yang tersimpan di rekening Maybank terus mencuri perhatian publik.

Meskipun dua tersangka, RS dan AS, telah ditangkap oleh pihak kepolisian dalam konferensi pers yang digelar awal Februari lalu, masih banyak pertanyaan yang belum terjawab mengenai bagaimana dana sebesar itu dapat dengan mudah dikeluarkan dari sistem perbankan Maybank Indonesia.
Michael Yusuf, seorang jurnalis anggota PWI Jaya yang hadir dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, mengungkapkan adanya ketidakberesan dalam penanganan kasus ini. “Saya tidak melihat bukti fisik apapun dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat.
Hal ini tentunya memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi dalam proses penanganan kasus ini. Bagaimana publik bisa percaya jika bukti utama dari dugaan penggelapan dana ini tidak ditunjukkan?” kata Michael Yusuf.
@redaksi.jakarta
Kasus ini tidak hanya menggambarkan potensi kelemahan dalam sistem perbankan, tetapi juga menjadi ujian bagi integritas sistem hukum di Indonesia.
Publik kini menantikan kejelasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengungkap semua fakta yang tersembunyi di balik kasus ini.
Untuk informasi lebih lanjut, saksikan laporan lengkapnya dalam video yang sudah dipublikasikan.
Tidak ada komentar