
Medan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Sumatera Utara (AMPH-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Rabu (18/6/2025). Mereka menyoroti dugaan kepemilikan harta tak wajar oleh salah satu jaksa berinisial YT.

Dalam aksinya, para demonstran menuding YT memiliki sejumlah aset yang mencurigakan, mulai dari kos-kosan dengan ratusan pintu di kawasan Universitas Sumatera Utara (USU), rumah mewah di Jalan Pasar Baru Setia Budi, koleksi mobil Hardtop lama, hingga kepemilikan apotek.
“Patut diduga, harta yang dimiliki oleh YT tersebut adalah hasil dari kejahatan yang berkaitan dengan jabatan dan wewenang yang melekat padanya. Apalagi YT adalah jaksa dengan jabatan mentereng di Kejati Sumut,” ujar Koordinator aksi, Angga Pratama, dalam orasinya.
Angga juga menyebut bahwa pihaknya menemukan dugaan YT pernah ‘mengamankan’ perkara korupsi yang menyeret salah satu pejabat tinggi di Sekretariat DPRD Sumut. Sebagai imbalan, YT diduga mendapat proyek rehab gedung senilai Rp 4 miliar dan proyek papan nama meja senilai Rp 600 juta.
@redaksi.jakarta
“Kasus ini hanya puncak gunung es. Kami menduga YT kerap menerima upeti berupa proyek dan gratifikasi dari berbagai pengamanan perkara di Sumut,” kata Angga.
Tak hanya itu, YT disebut kerap membawa-bawa nama Kepala Kejati Sumut (Kajatisu) dalam aksinya.
“Dalam hal ini ada dua kemungkinan. Pertama, YT menjual nama Kajatisu untuk memuluskan akal busuknya. Atau, memang tindakan itu dilakukan atas sepengetahuan, bahkan perintah dari Kajatisu. Tapi yang pasti, YT ini disebut-sebut sebagai ‘anak main’ Kajatisu,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kejati Sumut maupun jaksa berinisial YT belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Tidak ada komentar