
Jakarta, 25 Juni 2025 — Komite Mahasiswa Jawa Timur Pemberantas Korupsi (KOMJAPKOR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kantor DPP Partai Gerindra, Rabu siang (25/6). Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan dan kemarahan terhadap lambannya penanganan kasus suap dana hibah Provinsi Jawa Timur yang melibatkan anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Anwar Sadad.

Dalam surat pemberitahuan aksinya, KOMJAPKOR menyoroti bahwa Anwar Sadad telah berstatus tersangka selama lebih dari satu tahun tanpa adanya penahanan. “Ini adalah bukti nyata bahwa hukum di Indonesia masih tunduk pada kuasa politik dan belum berpihak kepada keadilan,” tulis pernyataan resmi mereka.
KPK dinilai pasif dan tidak transparan dalam menyampaikan perkembangan penyidikan, yang menurut mahasiswa membuka ruang manipulasi bukti dan intervensi politik. Tak hanya KPK, Partai Gerindra juga dikritik keras karena dianggap tidak memberikan sanksi ataupun evaluasi terhadap kadernya tersebut.
Koordinator aksi, Mike, menyampaikan empat tuntutan utama mereka:
@redaksi.jakarta
1. KPK segera menahan Anwar Sadad.
2. KPK membuka perkembangan penyidikan kepada publik secara transparan.
3. Partai Gerindra menghentikan sementara Anwar Sadad dari seluruh jabatan politik.
4. KPK memperluas penyidikan dengan menelusuri aliran dana, aset, dan pihak-pihak lain yang terlibat.
“Jika tuntutan ini diabaikan, kami siap mengambil langkah-langkah konstitusional, termasuk aksi lanjutan yang lebih besar,” tegas Mike dalam orasinya.
Aksi yang dimulai pukul 13.30 WIB ini mendapat perhatian aparat dan publik, dengan massa membawa berbagai alat peraga dan spanduk yang menuntut keadilan. KOMJAPKOR juga menyerukan agar hukum tetap menjadi alat keadilan, bukan 2a1 kekuasaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari KPK maupun Partai Gerindra terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.
Tidak ada komentar