
Jakarta – Koordinator Nasional Aspirasi Milenial Maluku Indonesia (Koornas AMMI) mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan di Jl. Pangeran Diponegoro No. 58, Menteng, Jakarta. Mereka menuntut keadilan terkait dugaan wanprestasi yang melibatkan Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita.

Presidium Koornas AMMI, Fauzan Ohorella, mengatakan masalah ini berawal dari kasus hutang-piutang antara Amithya bersama suaminya dengan kliennya, Drs. Sulistjo dan istri, sejak 2014 lalu.
“Sudah 12 tahun klien kami mencari keadilan. Tapi Bu Ketua Dewan selalu menghindar. Akibat hutang-piutang yang tidak dibayar Amithya dan suaminya, klien kami rugi puluhan miliar karena asetnya dijual pihak bank,” kata Fauzan di Jakarta, Selasa (17/9/2025).
Fauzan menyebut kerugian mencapai Rp16,4 miliar, berupa aset indekos 17 pintu di Bekasi serta villa seluas 5.000 meter persegi di Rancamaya, Bogor. Aset tersebut dijadikan jaminan kredit dengan surat perjanjian yang ditandatangani Amithya dan suaminya.
@redaksi.jakarta
“Surat perjanjian kreditnya jelas, ada tanda tangan Bu Amithya dan suaminya sebagai debitur. Tapi sampai sekarang tidak ada tanggung jawab,” tegasnya.
Menurut Fauzan, sebagai Ketua DPRD, Amithya seharusnya menunjukkan etika dan rasa tanggung jawab. Ia menilai kasus ini justru mencoreng citra partai.
“Modal utama wakil rakyat adalah nurani. Pertanyaannya, di mana rasa nurani Bu Amithya? Klien kami sudah menderita 12 tahun tanpa keadilan,” ujarnya.
Koornas AMMI pun mendesak DPP PDIP mencopot Amithya dari jabatannya.
“Kami minta pecat saja kader seperti Ketua DPRD Kota Malang itu. Jangan sampai karena dia, kepercayaan rakyat ke PDIP hancur,” kata Fauzan.
Fauzan juga mengaku siap dipanggil oleh DPP PDIP untuk memberikan klarifikasi maupun bukti-bukti.
“Nomor saya 081399977093. Silakan hubungi kalau ingin minta klarifikasi,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, untuk meminta tanggapan atas tudingan tersebut.
Tidak ada komentar