Direktur Utama Baitul Maqdis Institute, Ustadz K.H. Fahmi Salim, Lc., M.A., saat menyampaikan pandangan terkait isu Palestina dalam sebuah forum kajian. (Foto: Mujahid Dakwah / mujahiddakwah.com)RedaksiJakarta.com — Baitul Maqdis Institute (BMI), lembaga yang dipimpin oleh K.H. Fahmi Salim, Lc., MA sebagai Direktur Utama dan Pizaro Gozali Idrus sebagai Direktur Eksekutif, menyampaikan kritik keras terhadap Resolusi 2803 Dewan Keamanan PBB mengenai masa depan Gaza. Dalam rilis resmi yang diterima redaksi pada Rabu (19/11), BMI menilai resolusi tersebut justru membuka jalan bagi bentuk penjajahan baru atas tanah Palestina.

BMI menilai bahwa resolusi itu menyerahkan mandat pengelolaan Gaza kepada aktor asing melalui mekanisme Dewan Perdamaian PBB. Langkah tersebut, menurut BMI, berpotensi menggerus hak bangsa Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri. Intervensi seperti ini dipandang tidak memberikan ruang bagi rakyat Gaza untuk membangun kedaulatan politiknya secara mandiri.
Dalam pernyataannya, BMI menegaskan bahwa Gaza merupakan tanah perjuangan bangsa Palestina, bukan aset yang dapat dikelola atau dikendalikan oleh kekuatan besar. BMI juga menyinggung rekam jejak Amerika Serikat dalam konflik di Timur Tengah yang sering kali menghasilkan ketidakstabilan, bukan perdamaian.
BMI turut menolak rencana pengerahan pasukan asing ke Gaza apabila mandatnya diarahkan untuk melucuti kelompok perlawanan Palestina. Menurut BMI, tindakan seperti itu tidak hanya melemahkan hak rakyat Palestina dalam membela diri, tetapi juga berpotensi memperpanjang rantai penjajahan.
@redaksi.jakarta
Terkait wacana pengiriman pasukan Indonesia, BMI meminta pemerintah bersikap sangat berhati-hati agar tidak terjebak dalam skema geopolitik yang sedang digerakkan oleh negara-negara besar. Indonesia, tegas BMI, harus memastikan bahwa setiap langkah diplomasi tetap selaras dengan amanat konstitusi dan keberpihakannya pada perjuangan kemerdekaan Palestina.
BMI juga menyoroti meningkatnya indikasi skema migrasi paksa warga Gaza ke luar negeri, yang menurut lembaga ini merupakan bagian dari strategi Israel untuk mengosongkan Gaza dari penduduk aslinya. Lembaga tersebut meminta pemerintah Indonesia menolak segala bentuk relokasi paksa yang dapat menjadikan Indonesia sebagai destinasi pemindahan penduduk Gaza.
Di bagian akhir pernyataannya, BMI menyinggung kegagalan Dewan Keamanan PBB dalam menghentikan tindakan kekerasan yang menimpa warga Gaza. BMI menyerukan agar masyarakat internasional terus menolak segala bentuk penjajahan dan berdiri bersama rakyat Palestina dalam memperjuangkan hak mereka yang sah. (NR)
Tidak ada komentar