
REDAKSI JAKARTA, 28 April 2025 — Dugaan kekerasan terjadi terhadap seorang jurnalis Hans Montolalu saat hendak meliput sebuah kegiatan profesional yang diselenggarakan di Senior Living Care (SLC), Tower 2 Lantai 16, Hermina Tower, Jalan Selangit, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Insiden bermula ketika Hans Montolalu tiba di lokasi acara dan memarkirkan kendaraannya di area yang telah disediakan.
Ia kemudian berjalan ke pos keamanan untuk bertanya dengan sopan perihal akses masuk dan jalannya kegiatan.
Di sana, ia bertemu dengan seorang petugas keamanan mengenakan kaos berlogo Polri, yang ia perkirakan adalah komandan regu.
@redaksi.jakarta

Foto : saat situasi Hans Montolalu diduga di keroyok Pihak keamanan Hotel
Ia menyatakan bahwa ia sudah beberapa kali mencoba bertanya, namun tidak mendapat jawaban maupun respons yang baik dari petugas tersebut. Merasa bingung, ia kemudian bertanya langsung, “Apakah bapak seorang anggota Kepolisian yang bertugas di gedung ini? Sebab saya adalah wartawan Mitra TNI-Polri.”
Alih-alih mendapat penjelasan, petugas tersebut justru bersikap ketus, meminta surat tugas Hans, lalu mengambil kartu identitas pers miliknya.
Tak lama berselang, seorang petugas keamanan lainnya tiba-tiba mencekik Hans dari belakang dan menariknya secara paksa dari area tersebut.
Situasi sempat memanas, namun berhasil diredam setelah Mayjen TNI (Purn.) dr. Dian Andriani Ratna Dewi, yang kebetulan berada di lokasi, datang menghampiri dan membantu melerai.
Motif di balik tindakan kekerasan ini belum jelas dan masih menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak penyelenggara maupun pihak hotel.
Kegiatan yang digelar tersebut merupakan forum terbatas yang menghadirkan sejumlah tenaga ahli dari bidang kesehatan, dan tetap berlangsung secara hibrid.
Hingga saat ini, pihak living Hermina belum memberikan pernyataan resmi dan Ia selaku pihak yang diduga di keroyok belum melaporkan pihak berwajib, akan melaporkan ke Polisi Selasa 29 April 2025 ke Polsek Kemayoran Jakarta.
Sementara itu, komunitas jurnalis menyesalkan kejadian tersebut dan menuntut perlindungan serta jaminan keselamatan bagi insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik, khususnya di kegiatan-kegiatan profesional berskala nasional. (DW)
Tidak ada komentar