Foto : Ketua Komite II DPD RI, Dr. Badikenita B.R. Sitepu, SE., SH., M.SiREDAKSI JAKARTA – Dedikasi Ketua Komite II DPD RI, Dr. Badikenita B.R. Sitepu, SE., SH., M.Si., dalam memperjuangkan kesejahteraan petani berbuah apresiasi negara.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menganugerahkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Wira Karya kepada Badikenita dalam agenda Panen Raya sekaligus pengumuman Swasembada Pangan Nasional yang digelar di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).
Penganugerahan tersebut diberikan atas peran aktif Badikenita dalam mendorong regenerasi petani serta melahirkan program Petani Kreatif yang dinilai berkontribusi langsung terhadap penguatan ketahanan pangan nasional.
Namun, pada saat penghargaan itu diberikan, Badikenita tidak hadir secara fisik di lokasi acara.
@redaksi.jakarta
Ia memilih tetap berada di tengah masyarakat yang menjadi konstituennya untuk melakukan pengawasan penanganan bencana banjir di Provinsi Sumatera Utara.
Dari lokasi terdampak banjir, Badikenita mengikuti rangkaian acara kenegaraan secara daring.
Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen agar kehadiran negara dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya petani yang terdampak bencana alam.
Kepala Bagian Sekretariat Komite II DPD RI, Azmaryady, S.STP., M.Si(Han), menjelaskan bahwa undangan acara diterima saat Badikenita telah berada di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
“Undangan masuk pada Selasa (6/1) ketika Ibu Ketua sudah berada di Langkat. Kondisi tiket penerbangan ke Jakarta juga penuh karena arus balik, sehingga kehadiran fisik tidak memungkinkan,” ujar Azmaryady.
Untuk memastikan prosesi penerimaan penghargaan tetap berjalan, Badikenita menunjuk Dr. Grall Taliawo, Pimpinan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI yang juga anggota Komite II, sebagai perwakilan resmi di lokasi acara.
Penunjukan tersebut mempertimbangkan posisi Dr. Grall yang saat itu tengah menjalankan tugas legislasi di Jakarta.
Dari lokasi bencana, Badikenita menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan amanah yang harus diwujudkan dalam kerja nyata.
Menurutnya, keberpihakan kepada petani tidak berhenti pada seremoni, melainkan diwujudkan melalui kehadiran langsung di tengah persoalan rakyat.
Selain itu, Badikenita juga menegaskan arah kerja Komite II DPD RI ke depan.
Pada tahun 2026, ia menargetkan penguatan regulasi yang berpihak kepada petani, khususnya melalui pembahasan perubahan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Ia menekankan pentingnya skema asuransi pertanian yang lebih konkret bagi petani yang mengalami gagal panen akibat bencana alam, sebagaimana yang disaksikannya langsung di Sumatera Utara.
Menurutnya, payung hukum yang kuat menjadi kunci agar petani tidak lagi menjadi pihak paling rentan saat bencana terjadi.
Tidak ada komentar