
REDAKSI JAKARTA — Ketua Gerakan Tani Syarikat Islam (Gertasi) Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Salim Wehfany, mendesak Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Pramono Anung, untuk melakukan evaluasi terhadap jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta Pada Keterangan Persnya, Minggu 08/03/2026 di Jakarta.

Desakan tersebut disampaikan menyusul adanya temuan bahwa sejumlah Perumda diduga tidak mengoptimalkan program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk kegiatan sosial selama bulan suci Ramadan.
Salim menilai, minimnya penyaluran program CSR pada momentum Ramadan mencerminkan kurangnya kepekaan sosial dari manajemen perusahaan daerah terhadap kondisi masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan bantuan ekonomi.
“Pemprov Jakarta perlu mengevaluasi kinerja para direksi Perumda. Sangat disayangkan jika di bulan Ramadan, saat masyarakat membutuhkan bantuan seperti pangan murah atau santunan sosial, dana CSR justru tidak dimaksimalkan untuk membantu warga,” ujar Salim dalam keterangannya di Jakarta.
@redaksi.jakarta
Selain itu, Gertasi DKJ juga meminta adanya audit serta transparansi terkait penggunaan dan alokasi dana CSR yang dikelola oleh perusahaan daerah sepanjang tahun berjalan.
Menurut Salim, keterbukaan dalam pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan sangat penting untuk memastikan bahwa program tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Ia juga menegaskan bahwa Perumda tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial sebagai bagian dari fungsi pelayanan publik.
“Perusahaan daerah memiliki peran strategis untuk hadir membantu masyarakat, terutama pada momen seperti Ramadan dan menjelang Idul Fitri ketika kebutuhan masyarakat meningkat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gertasi DKJ mendorong Pemerintah Provinsi Jakarta untuk mengambil langkah tegas apabila ditemukan direksi atau pejabat perusahaan yang tidak menjalankan fungsi sosial perusahaan secara optimal.
Langkah evaluasi tersebut diharapkan dapat mendorong perubahan kebijakan di tingkat BUMD agar program CSR lebih berpihak kepada masyarakat.
Menurut Gertasi, momentum Ramadan menjadi waktu yang tepat bagi perusahaan daerah untuk memperkuat kontribusi sosial dalam membantu masyarakat serta menekan kesenjangan ekonomi. (Red)
Tidak ada komentar