
JAKARTA — Aliansi Pemuda Nusantara (APN) mengapresiasi komitmen Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk mendorong penyelesaian RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Ketua APN Rodin S menegaskan, APN memberikan dukungan penuh terhadap komitmen tersebut. Menurutnya, RUU Perampasan Aset merupakan instrumen penting untuk memperkuat negara dalam mengejar dan mengembalikan aset hasil tindak pidana.
“Kami support penuh komitmen Pak Dasco. Ini bukan waktunya banyak bicara, tetapi bagaimana komitmen tersebut benar-benar diwujudkan sampai tuntas,” ujar Rodin, Kamis (27/8/2026).
Rodin menilai keberanian pimpinan DPR mengambil komitmen terbuka harus dihargai dan mendapat dukungan masyarakat.
@redaksi.jakarta
“APN berdiri bersama upaya pemberantasan korupsi. Kami mendukung DPR agar RUU Perampasan Aset dapat selesai dan menjadi undang-undang yang kuat untuk kepentingan negara dan rakyat,” tegasnya.
APN siap mengawal dan mendukung sampai RUU Perampasan Aset benar-benar tuntas.
Tidak ada komentar