FIM Apresiasi Komitmen Dasco dan Pimpinan DPR Kawal RUU Perampasan Aset

Admin Pusat
28 Agu 2026 21:18
INDONESIA NEWS 0 191
3 menit membaca

REDAKSIJAKARTA.COM | JAKARTA – Komitmen pimpinan DPR RI untuk mendorong penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset mendapat apresiasi dari Front Indonesia Maju (FIM).

banner 970x250

Organisasi tersebut menilai sikap Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan DPR lainnya menunjukkan respons terhadap tuntutan masyarakat mengenai pentingnya percepatan pembahasan regulasi tersebut.

Koordinator Nasional Front Indonesia Maju, Salim Wehfany, mengatakan sikap pimpinan DPR patut dihargai karena disampaikan di tengah kuatnya perhatian publik terhadap RUU Perampasan Aset.

Menurut Salim, kesiapan pimpinan DPR untuk mempertaruhkan jabatan apabila target penyelesaian RUU tersebut tidak tercapai pada 15 Desember 2026 merupakan bentuk komitmen politik yang perlu dikawal bersama.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

“Kami mengapresiasi sikap Pak Dasco dan pimpinan DPR yang berani merespons tuntutan rakyat. Di tengah tekanan dan gelombang aspirasi masyarakat, mereka menunjukkan keberanian dengan mempertaruhkan jabatan untuk memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan rakyat,” ujar Salim.

FIM menilai RUU Perampasan Aset memiliki posisi strategis dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat mekanisme pengembalian aset yang berkaitan dengan tindak pidana kepada negara.

Salim menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan pembahasan RUU tersebut. Menurut dia, komitmen politik yang telah disampaikan harus diterjemahkan menjadi langkah konkret melalui proses legislasi yang transparan, terukur, dan membuka ruang partisipasi publik.

“Kami akan terus mengawal prosesnya secara konstruktif. Dalam sejarah, mungkin tidak banyak ditemukan wakil rakyat yang menyatakan kesediaan mempertaruhkan jabatannya demi memenuhi tuntutan masyarakat,” katanya.

FIM juga menilai target 15 Desember 2026 harus diperlakukan sebagai momentum untuk memastikan proses pembahasan berjalan serius dan tidak berhenti pada pernyataan politik.

“Rakyat membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji. Karena itu, 15 Desember 2026 harus menjadi target yang benar-benar diperjuangkan,” tegas Salim.

Selain memberikan apresiasi kepada pimpinan DPR, FIM mengajak masyarakat untuk tetap kritis dalam mengawal proses legislasi.

Namun, pengawasan tersebut diharapkan dilakukan dengan tetap menjaga ketertiban, demokrasi, dan ruang dialog yang konstruktif.

FIM bahkan mengajak masyarakat memberikan apresiasi terhadap pimpinan DPR yang dinilai telah merespons tuntutan publik terkait RUU Perampasan Aset.

Di sisi lain, FIM berharap DPR RI terus membuka ruang partisipasi masyarakat melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Menurut FIM, keterlibatan masyarakat sipil diperlukan agar substansi RUU Perampasan Aset dapat dikawal secara terbuka dan mampu menjawab kebutuhan pemberantasan kejahatan yang merugikan negara.

Salim menilai keberhasilan DPR menyelesaikan RUU Perampasan Aset sesuai target nantinya dapat menjadi salah satu ukuran sejauh mana lembaga legislatif mampu menyerap aspirasi masyarakat dan mengubahnya menjadi kebijakan hukum yang memberikan manfaat bagi kepentingan publik.

FIM berharap keberanian pimpinan DPR dalam merespons aspirasi masyarakat dapat terus dijaga melalui kerja legislasi yang konkret. Sikap tersebut, menurut FIM, juga berpotensi memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250