Ony Buka Suara soal Dugaan Penipuan Rp3,5 M: Saya Juga Korban

Admin Pusat
8 Sep 2026 16:14
NEWS 0 170
5 menit membaca

Surabaya — Ony Pricylia Vibri, Direktur Utama sekaligus Konsultan Karir PRIDE TRAINING CENTER, buka suara terkait pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penipuan proses rekrutmen tenaga kerja senilai sekitar Rp3,5 miliar.

banner 970x250

Ony membantah tuduhan tersebut. Dia menyatakan justru menjadi pihak yang merasa dirugikan oleh seseorang bernama Astrak yang disebut memberikan informasi dan janji mengenai peluang rekrutmen kepada dirinya.

Klarifikasi itu disampaikan Ony dalam jumpa pers bersama tim penasihat hukumnya, Andi Muhammad Amhar Asri dan Andi An Alsa Erhanrassya, di Kantor Badan Penyuluhan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila Kota Surabaya, Kamis (13/8/2026).

“Saya sudah membaca pemberitaan di beberapa media. Mohon maaf, menurut saya, kesimpulan dalam pemberitaan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” kata Ony.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Ony mengatakan persoalan tersebut bermula pada awal 2025. Saat itu, dia memperoleh informasi dari seorang rekan lama yang pernah bekerja di lingkungan bandar udara.

Ony yang memiliki latar belakang pernah bekerja di Garuda Indonesia kemudian mendapat informasi mengenai seseorang yang disebut memiliki akses untuk menjembatani pencari kerja dengan sejumlah instansi.

Namun, Ony menegaskan informasi tersebut bukan bagian dari program resmi PRIDE TRAINING CENTER.

“Lembaga kami adalah LPK, lembaga pelatihan kerja. Tugas dan fungsi kami membantu, mendidik, membekali dan menjembatani pencari kerja. Untuk menjanjikan seseorang pasti diterima bekerja itu tidak boleh,” ujarnya.

PRIDE TRAINING CENTER, kata Ony, selama ini berfokus pada pendidikan dan pelatihan kerja, terutama bidang aviasi dan hospitality.

Ony kemudian diperkenalkan kepada Astrak. Menurut dia, Astrak berulang kali mengirim informasi melalui WhatsApp mengenai peluang atau kebutuhan tenaga kerja.

Informasi tersebut disebut mencakup kementerian, BUMN, BIN, TNI hingga Polri.

“Informasi tersebut disampaikan secara masif kepada kami melalui WhatsApp. Disebut ada peluang di kementerian, BUMN, bahkan BIN, TNI dan Polri,” ungkapnya.

Ony menegaskan Astrak bukan bagian dari struktur PRIDE TRAINING CENTER.

“Beliau di luar lembaga kami. Hanya rekan dan kenalan. Kebetulan menurut informasi yang disampaikan kepada saya, beliau memiliki akses informasi mengenai kebutuhan tenaga kerja,” jelas Ony.

Dia mengaku semakin percaya karena Astrak berulang kali menyebut posisi yang ditawarkan sebagai posisi “A1”.

Astrak juga disebut pernah mengirim sejumlah foto yang menurut penjelasan yang diterima Ony merupakan dokumentasi kegiatan bimbingan dari instansi terkait.

Ony mengaku pernah menanyakan kemungkinan peserta tidak lolos. Saat itu, kata dia, Astrak disebut menjawab agar tidak khawatir karena posisi tersebut merupakan “A1”.

“Bahkan pernah disampaikan kalau tidak sesuai dengan yang dijanjikan, uang bisa dikembalikan, bahkan pernah disebut dua kali lipat secara lisan,” katanya.

Ony menegaskan pernyataan tersebut merupakan informasi dari Astrak dan bukan jaminan penerimaan kerja yang diberikan PRIDE TRAINING CENTER.

Ony mengatakan sejumlah pencari kerja kemudian datang kepadanya karena mengenal PRIDE TRAINING CENTER. Mereka yang tidak memenuhi kualifikasi program diklat reguler disebut diberi informasi mengenai peluang kerja yang sebelumnya diterima Ony dari Astrak.

“Saya sampaikan bahwa ini ada informasi, tetapi di luar kelembagaan kami. Saya juga selalu mengatakan bahwa ini ada biayanya. Kalau berminat silakan, kalau tidak juga tidak apa-apa,” ujarnya.

Menurut Ony, dana dari customer memang ada yang diserahkan melalui dirinya. Namun, dia mengklaim uang tersebut kemudian diteruskan kepada Astrak.

“Setelah orangnya pulang, saya langsung menghubungi Pak Astrak. Saya sampaikan, ini orangnya mau yang ini seperti yang jenengan tawarkan, lalu tahapannya seperti apa,” katanya.

Ony juga menyebut memiliki bukti transaksi dan rekening koran terkait aliran dana tersebut.

“Kalau transfer, sekitar 95 persen melalui transfer. Bukti-buktinya ada, rekening koran juga sudah saya print,” ujarnya.

Ony membantah terlibat langsung dalam proses seleksi, tes maupun pelaksanaan rekrutmen.

Menurutnya, proses tersebut dilakukan Astrak bersama timnya. Peserta disebut sempat mengikuti proses di sejumlah daerah, seperti Jakarta, Makassar, Bandung, Malang dan Purwokerto.

“Proses seleksi dan segala macamnya dilakukan oleh pihak mereka. Saya tidak terlibat langsung,” tegasnya.

Persoalan kemudian muncul ketika sejumlah customer kembali dan menyampaikan bahwa pekerjaan yang sebelumnya diinformasikan ternyata belum mereka dapatkan.

Kuasa hukum Ony, Andi Muhammad Amhar Asri, mengatakan kliennya juga merupakan pihak yang merasa dirugikan dalam perkara tersebut.

“Perlu kami garis bawahi bahwa klien kami juga merupakan pihak yang merasa dirugikan oleh saudara Astrak,” kata Andi.

Menurut dia, Astrak disebut berulang kali memberikan informasi mengenai peluang rekrutmen dan mengklaim adanya posisi “A1”. Informasi itu kemudian disampaikan Ony kepada customer.

Namun, proses yang dijalani para customer disebut tidak berujung pada pekerjaan sebagaimana informasi awal.

“Program tersebut kemudian tidak berjalan sebagaimana yang dijanjikan dan orang tua atau customer menagih uang kepada klien kami,” ujarnya.

Andi menyebut Ony telah membuat laporan terhadap Astrak ke Polda Jawa Timur pada 19 Juli 2026.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/978/VII/2026/SPKT/Polda Jawa Timur.

Sebelumnya, pada 26 Juni 2026, Ony juga disebut telah mendatangi Komisi III DPR RI untuk menyampaikan pengaduan terkait persoalan tersebut.

Andi mengatakan pihaknya menghormati proses hukum dan meminta perkara tersebut tidak diselesaikan melalui opini publik.

“Sebagai penasihat hukum Ibu Ony, kami perlu meluruskan konstruksi perkara ini agar tidak terjadi penggiringan opini yang merugikan klien kami,” tegasnya.

Dia menyebut pihak Ony siap memberikan bukti, termasuk dokumen, rekaman komunikasi, bukti transaksi dan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

Anggota tim kuasa hukum, Andi An Alsa Erhanrassya, menambahkan Ony disebut tidak melarikan diri maupun lepas tangan ketika persoalan muncul.

“Beliau justru proaktif mendatangi saudara Astrak dan berkoordinasi dengan tim Polda Jatim. Kami sangat menghormati proses hukum di kepolisian dan akan kooperatif membuka fakta secara terang benderang,” katanya.

Terkait laporan customer terhadap Ony, pihak kuasa hukum menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Mereka meminta penyidik melihat perkara secara utuh, mulai dari komunikasi para pihak, aliran dana, perjanjian, proses rekrutmen hingga peran masing-masing pihak.

Pihak Ony juga mengingatkan agar tidak ada penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

“Untuk siapa pun yang menjadi korban, perlu diingat bahwa klien kami juga merasa menjadi korban dari pihak yang memberikan informasi dan janji mengenai pekerjaan tersebut. Kami mengimbau semua pihak bersabar dan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Alsa.

Dia menambahkan pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum apabila muncul informasi yang dinilai tidak jelas dan merugikan nama baik kliennya.

Seluruh keterangan mengenai dugaan peran Astrak, aliran dana, klaim posisi “A1”, maupun kerugian dalam perkara ini merupakan keterangan dari pihak Ony dan penasihat hukumnya. Benar atau tidaknya dugaan tersebut masih dalam proses hukum dan menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk membuktikannya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250