Redaksijakarta.com —Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar Rapat Terbatas (Ratas) mengenai PPKM secara virtual pada Senin kemarin (1/2/2022). Dalam rapat tersebut, Presiden meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas dugaan permainan karantina yang dikeluhkan Warga Negara Asing (WNA) yang sedang melakukan wisata ke Indonesia.

“Disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk dan pelaksanaan proses karantina yang benar dari luar negeri. Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Sudah, karena sata sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini.” Kata Jokowi
Apa yang disampaikan Presiden Jokowi dalam Ratas turut dipertegas oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno. Menurutnya persoalan permainan karantina yang diadukan oleh wisatawan asing bukanlah miss komunikasi (miskom). Dirinya memastikan bahwa hal tersebut memang terjadi dan perlu ditindak tegas.
“Kita akan bertindak tegas. Jadi ini bukan miskom. Ini berkali-kali saya garis bawahi, saya dapatkan langsung dari berita, dan dikonfirmasi banyak sekali yang nyatakan hal yang sama. Jadi, apa yang dialami ini jangan disederhanakan sebagai sebuah miskom. Kata Sandiaga dalam video yang diuploadnya di instagram pribadinya @sandiuno, Selasa (1/2/2022).
@redaksi.jakarta
Peran Polri Mengawal Program Prioritas Nasional
Penugasan Kapolri Listyo Sigit oleh Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus dugaan permainan karantina yang merugikan wisatawan asing dinilai sangat tepat oleh Direktur Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI), Dinal Gusti, Rabu (2/02/2022)
Pasalnya, menurut pria yang akrab disapa Dinal ini, Jenderal Pol Listyo Sigit dalam 16 program prioritasnya sebagai Kapolri—memiliki komitmen untuk menjamin keamanan program prioritas nasional, dalam hal ini sektor Pariwisata.
“Sektor pariwisata adalah salah satu program prioritas nasional pemerintah. Penugasan Kapolri Listyo Sigit Prabowo oleh Presiden untuk menuntaskan kasus dugaan permainan karantina ini sudah sangat tepat, karena salah satu dari 16 program prioritas Kapolri adalah menjamin keamanan program prioritas nasional, dalam hal ini industri pariwisata.” Kata Dinal.
Dinal juga optimis, apa yang dikeluhkan warga asing terkait dugaan adanya oknum yang memainkan proses karantina bisa segera dituntaskan oleh Polri dengan cepat.
“Keluhan wisatawan asing terkait tindakan oknum-oknum yang memanfaatkan proses karantina ini harus dituntaskan hingga ke akar-akarnya. Karena jika tidak, akan berdampak pada animo masyarakat dunia untuk berkunjung ke Indonesia. Namun dalam hal ini kita optimis dan percayakan sepenuhnya kepada Polri. Kita yakin mereka mampu menyelesaikan tugas ini dengan cepat dan terukur.” Tambah Dinal.
Di tempat yang berbeda, Deni Wahyudi selaku Sekretaris LSPI mendukung penuh penugasan Polri untuk memberantas mafia karantina yang mengusik eksistensi pariwisata di Indonesia.
“Kita dukung penuh penugasan Polri dalam memberantas mafia karantina yang mengusik eksistensi dunia pariwisata Indonesia yang tengah berjuang untuk bangkit kembali. Jangan sampai fenomena ini menggurita dan merusak apa-apa yang telah dibangun. Triliunan uang negara telah dialokasikan untuk memperkuat sektor yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah ini. Dan tak hanya uang, tenaga dan waktu yang dikerahkan Pemerintah dan masyarakat juga sangat besar. ” Kata Deni.
Di akhir kesempatan, Deni berharap instruksi Presiden dapat diterjemahkan dengan baik oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, dirinya mengaku optimis Kapolri mampu memainkan peranannya sebagai salah satu aktor penting dalam Penanganan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Kita percaya Kapolri mampu terjemahkan instruksi Presiden dengan baik. Kita juga optimis Polri mampu memainkan peranannya sebagai aktor penting dalam penanganan Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kita juga harus ingat, laju Covid-19 Varian Omicron sedang deras-derasnya menghantam dunia, termasuk Indonesia. Untuk itu, pengawasan ketat terhadap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) harus lebih ditingkatkan. Wisatawan yang datang wajib mengikuti Prokes yang ditetapkan, namun tentunya jangan sampai kembali menjadi bahan bancakan para mafia karantina.” Tutup Deni.
Tidak ada komentar