Garda Muda Palapa Mendesak Bupati Halsel Copot Kepala OPD Yang Dianggap Tak Punya Kemampuan

Redaksi Jakarta
19 Apr 2022 13:46
DAERAH 0 491
2 menit membaca

Redaksi Jakarta – Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Usman Sidik-Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam) dilantik Gubernur Maluku Utara pada 24 Mei 2021, hampir setahun dalam kurung waktu usia perjalanan roda pemerintahan atas  kepemimpinan Usman-Bassam belum menunjukan gebrakan perubahan di Bumi Saruma Kabupaten Halmahera Selatan.

banner 970x250

Hal itu diungkapkan Sekjend Garda Muda Palapa, Ramadhan Ranjes, melalui keterangan tertulis melalui Haliyora Selasa, (29/03/2020).

Ramadhan mengatakan, kepemimpinan Usman-Bassam paska dilantik pada Senin, 24 Mei 2021 sampai sekarang kepala OPD Lingkup Pemda Halsel  tidak mampu menjalankan dan menyukseskan program serta visi-misi yang sudah dirumuskan Bupati. 

“Kepala dinas dan kepala badan tersebar di 32 OPD Halsel, sampai sekarang tidak mampu mewujudkan program visi misi Bupati, mestinya Bupati melakukan evaluasi kinerja dan secara tegas apabila kadis tak miliki kemampuan dicopot dari jabatanya untuk apa dibiarkan jika tidak memiliki kemampuan,”tegasnya.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Lebih lanjut, Ramadhan juga mendesak kepada Bupati Usman Sidik agar segera mengganti kepala dinas yang gagal dalam menjalankan tugas. Misalnya kalak BPBD Halsel, Abukarim Latara yang tidak punya terobosan soal penanggulangan bencana. Padahal Halsel adalah daerah kategori rawan bencana, selain itu sambungnya, kepala DPA3KB Halsel, Karima Nasarudin juga harus di evaluasi bila perlu diganti karena sampai saat ini tidak bisa berbuat banyak, buktinya dalam sepekan Halsel terus masuk daerah dengan kasus kekerasan seksual (Pemerkosaan) tertinggi. 

Ia menambahkan, terkesan pimpinan OPD lingkup Pemkab Halmahera Selatan tidak punya kemampuan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang sudah diberikan oleh Bupati dan Wakil, padahal kepala dinas dan badan punya kewajiban menyukseskan program visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.

“32 SKPD Halsel, itu harus  dilakukan penyegaran atau pergantian pasalnya hingga sekarang mereka tidak mampu melakukan terobosan dalam menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, jika tidak lantas bagaimana mengembalikan senyum rakyat dengan wujudkan masyarakat Halmahera Selatan yang sejahtera,” imbuhnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250