Jaga Pemilu Luncurkan Situs Pemantau Pelanggaran Pemilu, Diawasi Bawaslu

Redaksi Jakarta
6 Jan 2024 14:55
POLITIK 0 244
2 menit membaca

REDAKSI JAKARTA – Gerakan masyarakat sipil yang menamakan diri Jaga Pemilu, merilis website pemantau pelanggaran pemilu. Laman ini diharapkan dapat digunakan untuk melaporkan kecurangan atau penyimpangan dari proses pesta demokrasi.

banner 970x250

Sekretaris Komite Eksekutif Gerakan Jaga Pemilu, Luky Djani menyatakan platform Jagapemilu.com dapat digunakan secara praktis. Pelapor yang akan melaporkan pelanggaran pemilu juga dapat mengisi tanggal dan tempat kejadian pelanggaran.

“Pelanggaran apa, siapa yang melakukan, pelanggaran tersebut dimana dan tanggal kejadian. Setelah semua diisi bisa upload foto dan video kemudian ada tombol laporkan pelanggaran. Begitu ditekan masuk dalam database kami dan ada tim yang mengolahnya,” ujar Luky dalam konferensi pers peluncuran Jaga Pemilu di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Jumat (5/1/2024).

Luky menjelaskan, apabila pelapor ingin identitasnya tidak diketahui maka bisa tidak ditampilkan. Selanjutnya, setelah laporan tersebut dikirim maka akan diolah oleh tim Jaga Pemilu. Selain itu, pelapor juga dapat menelusuri laporannya sudah ditindaklanjuti atau belum.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

“Data disimpan di cloud data yang dimasukkan aman hanya bisa diakses oleh orang-orang jaga pemilu. Laporannya juga aman. Laporannya kalau sudah masuk di data storage kami akan terkunci dan tidak bisa di otak-atik,” katanya.

“Kami juga memberikan tracing laporan. Bapak ibu bisa melihat laporan tersebut ditindaklanjuti atau tidak. Apa rekomendasi dari jaga pemilu. Dan apabila laporan ini dapat ditindaklanjuti, kami berikan kepada Bawaslu,” papar dia menambahkan.

Menambahkan, Ahli hukum tata negara Bivitri Susanti memberikan contoh mengenai pelanggaran pemilu yang terjadi belakangan ini, yang bisa jadi bahan aduan dalam laman ini. Misalnya, pembagian susu, dukungan ASN hingga baliho di Batam. Menurutnya hal tersebut telah terkandung ketidakjurdilan.

Menurutnya keberadaan laman ini akan memudahkan masyarakat untuk lebih tanggap melaporkan pelanggaran pemilu. Apalagi kata dia, sebagai warga negara memiliki tugas spesifik untuk mengawasi pemilu. “Kita harus lebih aktif untuk menjaga pemilu ini supaya jurdil. Menurut saya adalah spesifik tugas kewargaan kita untuk mengawasi pemilu,” kata dia.

Ia juga menjelaskan, platform Jagapemilu menjadi bagian dari kerangka hukum untuk mengawasi pemilu. “Website ini juga kalau konteksnya kerangka hukum pemilu website ini bagian dari pengawas pemilu, bagian dari kerangka hukum yang diawasi oleh Bawaslu,” pungkas dia.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250