Foto: Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengaku, jika lapas memang kerap menjadi tempat tujuan transaksi jual-beli narkoba.Redaksi Jakarta – Komisi III DPR RI menyoroti, kasus bangker narkoba Universitas Negeri Makassar (UNM) yang dikendalikan lewat lapas dan rutan. Komisi bidang hukum parlemen itu menilai, lapas dan rutan kerap menjadi tempat transit barang haram tersebut.

Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengaku, jika lapas memang kerap menjadi tempat tujuan transaksi jual-beli narkoba. Sampai sekarang, terdapat kasus narkoba beredar di dalam lapas apabila dilakukan razia.
“Artinya, memang lapas itu bukan hanya tempat transit. Tapi sudah menjadi tempat tujuan untuk mengedarkan narkoba,” kata Nasir saat ditemui awak media di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Politikus PKS ini pun memberi contoh, kasus peredaran narkoba di wilayah Aceh. Dalam setahun terakhir, sudah tiga orang bandar narkoba yang kabur dari lapas.
@redaksi.jakarta
Terkait persoalan itu, Nasir menegaskan, Komisi III DPR segera memanggil Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham. Komisi III DPR ingin mengkonfirmasi mengenai bagaimana pengawasan yang ada di lapas.
“Jadi, besok juga (ada rapat) dengan Dirjen Pas, nanti kita akan tanyakan soal itu. Bagaimana tentang (kabar) peredaran narkoba di lapas,” ucap Nasir.
Ke depannya, Nasir mendorong, pemerintah serius melakukan pengawasan peredaran barang haram tersebut ke Indonesia. Salah satunya, yakni dengan memperkuat tapal batas, khususnya di wilayah perairan.
“Pengawasan di lapas diperketat, masyarakat ingin ini bisa ditelusuri, tapi kan selalu seperti itu. Ketika kita coba meminta untuk mencari alirannya, nanti akan hilang begitu saja,” ujar Nasir.
Tidak ada komentar