Korban Ungkap Dugaan Praktik Jaminan Kelulusan, Pengembalian Dana Masih Menggantung

Admin Pusat
7 Apr 2026 18:19
2 menit membaca

Bali, 7 April 2026 – Kasus dugaan praktik “jaminan kelulusan” program dokter spesialis mata dengan nilai kerugian mencapai Rp110 juta memasuki fase krusial. Korban berinisial AJS mengungkap rangkaian peristiwa yang diduga melibatkan klaim akses, aliran dana, hingga janji pengembalian yang belum sepenuhnya terealisasi.

banner 970x250

Perkara ini turut menjadi perhatian setelah muncul dugaan keterkaitan pihak terlapor dengan istri oknum anggota TNI AU. Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat konfirmasi resmi terkait hal tersebut.

Menurut AJS, peristiwa bermula dari adanya klaim kemampuan untuk membantu meloloskan seseorang ke kampus negeri melalui jalur tertentu. Namun saat dikonfirmasi oleh Hans selaku wartawan, pihak yang bersangkutan menyampaikan tidak memiliki kewenangan.

“Saya hanya ibu rumah tangga biasa,” ujar pihak tersebut.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Pernyataan ini kemudian menjadi sorotan, mengingat adanya klaim akses yang sebelumnya disampaikan kepada korban.

AJS mengaku telah menyerahkan dana secara bertahap hingga mencapai Rp110 juta. Dana itu diberikan atas dasar kepercayaan terhadap janji yang disampaikan. Namun, hasil yang diharapkan tidak kunjung terwujud, hingga muncul upaya pengembalian sebagian dana.

Dalam perkembangan selanjutnya, terdapat surat pernyataan tertanggal 18 Februari 2026 di Jombang yang menunjukkan adanya hubungan transaksi antara kedua pihak. Dalam dokumen tersebut, pihak yang bersangkutan mengakui menerima dana Rp10 juta, menyatakan hubungan sebagai utang-piutang, serta berkomitmen melakukan pengembalian dalam rentang waktu 2 hingga 6 April 2026.

Selain itu, korban juga menunjukkan bukti percakapan yang memuat pernyataan transfer dana, permohonan maaf, serta komitmen pengembalian pada 6 April.

Namun hingga melewati waktu yang dijanjikan, proses pengembalian belum diselesaikan secara utuh dan belum terdapat kepastian lanjutan dari pihak terkait.

Sorotan juga tertuju pada klausul kerahasiaan dalam surat pernyataan yang membatasi penyebaran informasi hingga kewajiban diselesaikan. Dalam situasi saat ini, klausul tersebut dinilai berpotensi membatasi ruang komunikasi dan transparansi.

Di sisi lain, isu dugaan keterkaitan dengan oknum TNI AU turut memunculkan perhatian publik, khususnya terkait persepsi akses dan relasi. Meski begitu, informasi tersebut masih belum terkonfirmasi secara resmi.

AJS menyampaikan tengah mempertimbangkan langkah hukum apabila tidak terdapat itikad baik dalam penyelesaian. Opsi yang dipertimbangkan antara lain melaporkan kepada aparat penegak hukum serta instansi terkait.

Dalam perkembangan terbaru, Hans selaku wartawan menyebut upaya konfirmasi yang dilakukan belum menghasilkan klarifikasi yang komprehensif. Pihak yang dikonfirmasi disebut memberikan tanggapan yang mengarah pada anggapan bahwa informasi yang beredar tidak tepat.

Hans menegaskan bahwa informasi yang disusun dalam pemberitaan ini merujuk pada keterangan korban, dokumen tertulis, serta bukti percakapan yang telah ditelaah.

Ruang hak jawab tetap dibuka bagi pihak yang disebut, sebagai bagian dari upaya menjaga keberimbangan dan prinsip jurnalistik.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250