Plt Juru Bicara KPK Ali FikriKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengagendakan jadwal pemeriksaan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap. Yakni pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan keterangan Budi sangat dibutuhkan tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersangka. Yaitu Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Putu Sumarjaya dan kawan-kawan.
“Mengenai waktunya pasti nanti kami akan menginformasikan kepada masyarakat, kepada teman-teman media. Kapan akan dilakukan penjadwalan uang terhadap saksi dimaksud,” kata KPK Ali Fikri di gedung ACLC, Jakarta, Jumat (14/7/2023).
“Tetapi yang pasti bahwa kami memanggil Menteri Perhubungan tentu dibutuhkan keterangannya. Dalam proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini,” ucapnya.
@redaksi.jakarta
Namun, Ali enggan menyampaikan materi pemeriksaan yang hendak ditanyakan tim penyidik kepada Menhub Budi. “Pertanyaannya apa saja yang akan nanti didalami, tentu tunggu dulu,” ujar Ali.
“Karena ketika saksi belum hadir tentu belum bisa kami sampaikan. Apa yang akan menjadi materi pertanyaan ataupun pendalaman oleh tim penyidik KPK,” katanya, mengakhiri.
Tidak ada komentar