Milenial Mitra Polisi: Independensi Polri Harus Dijaga

Redaksi Jakarta
6 Des 2024 20:25
PEMUDA 0 293
2 menit membaca

Jakarta, 6 Desember 2024 – Koordinator Pusat Millenial Mitra Polisi (MMP) menyatakan penolakan tegas terhadap wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Wacana ini menuai perhatian publik dan memunculkan perdebatan terkait dampaknya terhadap independensi Polri.

banner 970x250

 

Menurut pernyataan resmi MMP, langkah tersebut dianggap berpotensi mencederai independensi Polri yang telah dirancang pasca-reformasi 1998 untuk terbebas dari intervensi politik. Polri saat ini beroperasi di bawah payung hukum yang memastikan profesionalisme dan netralitasnya.

 

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

“Penempatan Polri di bawah Kemendagri akan melanggar prinsip Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 yang menegaskan bahwa Polri bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai kepala negara,” ujar Arief Hidayat, Koordinator Pusat MMP.

 

Independensi Polri, Pilar Reformasi

 

Pasca-reformasi 1998, Polri dipisahkan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui TAP MPR No. VI/MPR/2000 dan TAP MPR No. VII/MPR/2000. Tujuannya adalah memastikan Polri fokus pada tugas penegakan hukum dan keamanan tanpa tekanan politik.

 

MMP menilai bahwa menempatkan Polri di bawah Kemendagri berpotensi mengganggu tugas Polri sebagai penegak hukum yang netral. Langkah ini juga dinilai membuka peluang intervensi politik dalam proses penegakan hukum, yang dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.

 

Capaian Polri Sebagai Produk Reformasi

 

Sebagai institusi reformasi, Polri dinilai telah mencatat sejumlah pencapaian positif:

 

• Indeks Kepercayaan Publik (LIPI, 2023): Polri mencatat tingkat kepercayaan 71%, meningkat signifikan dibandingkan masa sebelum reformasi.

 

• Indeks Keamanan Nasional (BPS, 2023): Angka kriminalitas menunjukkan penurunan rata-rata 15% per tahun selama lima tahun terakhir.

 

• Transparansi Publik: Pengawasan internal melalui Divisi Propam dan eksternal melalui Kompolnas semakin memperkuat akuntabilitas institusi.

 

Risiko Terhadap Demokrasi

 

MMP menyoroti risiko besar jika wacana ini terealisasi. Politisasi institusi penegak hukum dan kembalinya model pemerintahan otoriter era Orde Baru disebut sebagai ancaman nyata. “Hal ini akan menjadi kemunduran reformasi dan membahayakan demokrasi di Indonesia,” tegas Arief.

 

Rekomendasi MMP

 

Untuk menjaga independensi Polri, MMP merekomendasikan langkah-langkah berikut:

 

• Menolak wacana penempatan Polri di bawah Kemendagri dan menegaskan posisi Polri sebagai institusi independen.

 

• Memperkuat sinergi antara Polri dan Kemendagri melalui kerja sama profesional tanpa mengubah struktur organisasi.

 

• Meningkatkan kompetensi dan fasilitas Polri untuk menunjang kinerjanya.

 

MMP mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga Polri sebagai institusi yang profesional, modern, dan terpercaya. Penempatan Polri di bawah Kemendagri dinilai sebagai langkah mundur yang dapat merusak tatanan reformasi dan demokrasi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250