Redaksijakarta.com – Pancasila adalah ideologi bangsa Indonesia sekaligus dasar negara sebagaimana diterangkan dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Ideologi Pancasila disahkan pada saat Sidang PPKI 18 Agustus 1945.

Pancasila sebagai ideologi negara memiliki arti lima prinsip. Panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Ideologi Pancasila bersumber pada jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Nilai yang terkandung dalam ideologi ini dianggap mampu merefleksikan budaya, nilai, dan kepercayaan masyarakat Indonesia secara menyeluruh.
Adapun butir Pancasila yang menjadi dasar negara sebagai berikut:
Makna Pancasila sebagai Ideologi Terbuka Ideologi negara jika dilihat dari sistem pemikiran, maka terbagi menjadi dua jenis yaitu ideologi terbuka dan tertutup. Ideologi terbuka adalah suatu sistem dengan pemikiran terbuka. Sebaliknya, ideologi tertutup merupakan sebuah pemikiran tertutup.
@redaksi.jakarta
Sebagaimana dijelaskan dalam hasil Seminar Nasional: Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila di Era Reformasi ISSN: 2598-6384, dikatakan Pancasila sebagai ideologi terbuka karena memiliki nilai dan cita-cita yang tidak dipaksakan dari luar. Nilai dan cita-cita Pancasila berasal dari kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat Indonesia sendiri.
Pancasila sebagai ideologi terbuka juga memiliki dua dimensi nilai yaitu nilai ideal dan aktual. Kedua nilai tersebut yang menjadi landasan bahwa Pancasila akan senantiasa menerima pengaruh hari luar dan Pancasila akan sejalan dengan perkembangan zaman.
Ideologi Pancasila merupakan norma dasar yang menjadi payung kehidupan berbangsa yang menaungi semua warga negara dari berbagai suku, adat, budaya, bahasa, agama, hingga afiliasi politik.
Tantangan Pancasila sebagai Ideologi Negara
Pancasila sebagai ideologi negara ternyata tidak bisa lepas dari tantangan yang ada. Tantangan yang muncul bisa dari faktor internal atau eksternal. Menurut penjelasan di Jurnal Office 2(2), berikut beberapa terhadap ideologi Pancasila dari faktor internal maupun eksternal.
Faktor Internal
Faktor Eksternal
Urgensi Pancasila sebagai Ideologi Ideologi
Pancasila tidak hanya berperan dalam aspek legal formal saja, namun juga hadir dalam kehidupan masyarakat secara nyata. Masih mengutip dari Jurnal Office 2(2), berikut ini beberapa peranan dari ideologi Pancasila.
Faktor Pendorong Keterbukaan Ideologi Pancasila
Pancasila Pancasila sebagai ideologi terbuka ternyata dipicu oleh beberapa faktor. Dalam Jurnal Office 2(2), disebutkan beberapa faktor yang menjadi pendorong keterbukaan ideologi Pancasila. Berikut penjelasannya.
Demikian penjelasan mengenai ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka. Sebagai warga negara Indonesia, kita perlu memahami hal-hal tersebut agar dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan baik dan benar.
Tidak ada komentar