(foto/ist)Redaksi Jakarta – DPN GM-RI (Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Mahasiswa Republik Indonesia) memberikan respons terhadap tuduhan Novel Baswedan perihal transaksi 300 miliar di rekening salah satu penyidik KPK serta tuduhan Novel KPK berbohong atas kembalinya Brigjen Endar sebagai Dirlidik KPK.

Melalui ketua umumnya Zulsaddam mengatakan “respons ini merupakan tanggung jawab GM-RI sebagai organisasi mahasiswa yang mempunyai peran ikut serta mencerdesakan kehidupan berbangsa, persoalan hukum dan kenegaraan”.
“DPN GM-RI berpendapat bahwa apa yang dituduhkan oleh Novel Baswedan kepada KPK merupakan hal yang tidak boleh dibiarkan apalagi dibenarkan” ungkapnya kepada media, Jumat (7/7/2023).
Lebih lanjut Zulsaddam mengatakan tuduhan tersebut mencerminkan tindakan kesewenang-wenangan dari seorang mantan penyidik KPK yang membuat framing negatif seolah-olah KPK tidak benar padahal KPK-lah dulu yang pernah membesarkan namanya.
@redaksi.jakarta
“Secara mutlak, tuduhan Novel Baswedan kepada KPK merupakan penghinaan dan merendahkan kinerja Bapak Firli Bahuri, padahal KPK saat ini sudahlah sangat baik” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut DPN GM-RI memberikan pernyataan sikap secara tertulis sebagaimana berikut:
1. Kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak mempercayai framing-framing negatif yang disampaikan oleh Novel Baswedan terhadap KPK. Karena hal tersebut terkesan politis dan dipaksakan, serta upaya untuk menyudutkan ketua KPK Bapak Firli Bahuri;
2. Kami mendukung Pemerintah dan APH (Aparat Penegak Hukum) untuk mengusut tuntas dan memberikan sanksi berat terhadap Novel Baswedan yang diduga telah mencederai Lembaga Anti Rasuah dan demi penegakan hukum yang Adil dan Beradab;
3. Kami mendesak KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) untuk segera memberikan sanksi terhadap Novel Baswedan karena diduga telah melanggar kode etik ASN dan tidak menjalankan tupoksinya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; dan
4. Kami meminta kepada seluruh stakeholder Komisi Pemberantasan Korupsi untuk fokus bekerja menuntaskan korupsi dan mendukung penuh langkah dan visi misi ketua KPK Bapak Firli Bahuri, serta tidak menghiraukan segala bentuk hal yang berusaha melemahkan KPK.
Tidak ada komentar