Foto : Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Josephine Simanjuntak, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Penyimpanan Barang Daerah (PPBD) Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, 09/11/2025.REDAKSI JAKARTA — Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Josephine Simanjuntak, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Penyimpanan Barang Daerah (PPBD) Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, 09/11/2025.

Sidak tersebut dilakukan untuk meninjau langsung kondisi aset daerah, khususnya kendaraan dinas operasional (KDO) yang sudah lama mangkrak dan belum dilelang.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengawasan DPRD terhadap efisiensi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Josephine menemukan puluhan kendaraan dinas yang menumpuk di gudang aset, mulai dari bus besar, mobil, hingga sepeda motor, dalam kondisi tidak layak pakai.
@redaksi.jakarta
“Banyak kendaraan dinas yang hanya menjadi angka di laporan aset. Saat saya lihat langsung, sebagian besar sudah rusak parah, ditutupi semak, bahkan ada yang kehilangan roda,” ungkap Josephine dengan nada prihatin.
Politisi muda PSI itu menilai, persoalan utama terletak pada tumpang tindih kewenangan antar instansi.
BPAD, kata dia, tidak dapat melelang kendaraan tanpa izin resmi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemilik aset. Akibatnya, banyak kendaraan yang memiliki nilai jual tetap terbengkalai tanpa kejelasan status.
“BPAD tidak punya kewenangan langsung untuk melelang. Mereka hanya bisa menyimpan, sementara izin lelang harus dari SKPD terkait. Ini salah satu alasan kenapa kendaraan mangkrak menumpuk di sini,” jelasnya.
Selain itu, Josephine mengungkapkan bahwa proses lelang kendaraan dinas kerap memakan waktu hingga dua tahun karena birokrasi yang panjang dan penelusuran dokumen kepemilikan yang rumit.
Padahal, selama proses itu berlangsung, nilai kendaraan terus menurun.
Beberapa kendaraan seperti ambulans dan bus Transjakarta lama bahkan sudah tidak dapat digunakan lagi.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Josephine berkomitmen akan membawa masalah ini ke rapat resmi bersama SKPD terkait untuk meminta kejelasan status aset.
“Saya ingin tahu sejauh mana proses lelang ini bisa dipercepat, dan mengapa kendaraan yang masih memiliki nilai dibiarkan terbengkalai,” ujarnya.
Sebagai satu-satunya anggota perempuan di Komisi C yang membidangi keuangan dan aset daerah, Josephine menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset milik pemerintah.
Menurutnya, percepatan lelang KDO yang tidak lagi digunakan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat serta menambah pendapatan daerah.
“Pelelangan kendaraan dinas bukan hanya soal efisiensi, tapi soal tanggung jawab moral. Aset daerah harus dikelola secara transparan agar hasilnya bisa kembali untuk kepentingan warga Jakarta,” tegas Josephine. (Red)
Tidak ada komentar