Kritik Garis Kemiskinan BPS Mengemuka, Pengamat: Jangan Ukur Kemiskinan Hanya dari Angka

Redaksi Eksekutif
3 Sep 2026 10:38
NASIONAL NEWS 0 249
4 menit membaca

REDAKSIJAKARTA.COM | JAKARTA — Perdebatan mengenai cara mengukur kemiskinan kembali mencuat setelah Bank Dunia memperbarui standar garis kemiskinan internasional.

banner 970x250

Perubahan tersebut dinilai menunjukkan bahwa persoalan kemiskinan tidak cukup dilihat hanya dari satu angka statistik, tetapi juga perlu mempertimbangkan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan hidup yang layak.

Pengamat Kebijakan Publik, Riski Agus Salim Siregar, menilai pemerintah perlu membuka ruang evaluasi terhadap ukuran kemiskinan nasional agar kebijakan perlindungan sosial tidak berhenti pada pencapaian angka, tetapi benar-benar menggambarkan kondisi kesejahteraan masyarakat.

Menurut Riski, penggunaan pendekatan kebutuhan dasar atau Basic Needs Approach tetap memiliki dasar metodologis.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Namun, komponen kebutuhan non makanan dan perubahan struktur biaya hidup masyarakat perlu terus diperbarui agar garis kemiskinan mampu menangkap perubahan sosial dan ekonomi.

“Menilai seseorang sejahtera atau tidak miskin hanya dari kemampuan memenuhi kebutuhan pangan minimum merupakan penyederhanaan. Kehidupan masyarakat hari ini juga membutuhkan pendidikan, air bersih, transportasi, kesehatan, perumahan yang layak, hingga akses terhadap teknologi dan informasi,” ujar Riski.

Data resmi menunjukkan bahwa Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen. Jumlah penduduk miskin mencapai sekitar 22,38 juta orang, sedangkan garis kemiskinan tercatat Rp669.235 per kapita per bulan.

Garis tersebut terdiri atas garis kemiskinan makanan sebesar Rp499.886 dan garis kemiskinan bukan makanan Rp169.349 per kapita per bulan.

Angka tersebut merupakan ukuran kemiskinan nasional yang memang dirancang untuk kebutuhan kebijakan Indonesia.

BPS menggunakan pendekatan konsumsi kebutuhan dasar dengan garis kemiskinan yang berbeda menurut wilayah perkotaan dan perdesaan serta provinsi.

Di sisi lain, Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk tujuan perbandingan antarnegara.

Dalam pembaruan 2025 berbasis Purchasing Power Parity (PPP) 2021, Bank Dunia menetapkan garis kemiskinan ekstrem sebesar US$3 per orang per hari, garis untuk negara berpendapatan menengah bawah atau LMIC sebesar US$4,20, dan garis untuk negara berpendapatan menengah atas atau UMIC sebesar US$8,30 per orang per hari.

Khusus Indonesia, Bank Dunia mencatat bahwa pada 2024 sekitar 5,4 persen penduduk berada di bawah garis kemiskinan ekstrem internasional, 19,9 persen berada di bawah garis LMIC, dan 68,3 persen berada di bawah garis UMIC yang baru.

Bank Dunia menegaskan angka tersebut tidak berarti kemiskinan Indonesia secara tiba-tiba meningkat. Perbedaan terutama terjadi karena ambang batas internasional diperbarui menjadi lebih tinggi.

Karena itu, menurut Riski, perbedaan antara angka kemiskinan nasional dan internasional seharusnya tidak diposisikan sebagai pertentangan antara BPS dan Bank Dunia.

Kedua ukuran tersebut memiliki tujuan berbeda. Namun, perbedaan itu dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi apakah ukuran kemiskinan nasional sudah cukup menggambarkan kerentanan masyarakat Indonesia.

“Yang penting bukan mempertentangkan angka BPS dengan Bank Dunia. Yang harus dipastikan adalah apakah ukuran yang digunakan negara benar-benar mampu menggambarkan kehidupan masyarakat di lapangan,” katanya.

Bank Dunia sendiri menyatakan bahwa garis kemiskinan nasional Indonesia tetap merupakan ukuran yang paling relevan untuk pembahasan kebijakan nasional dan penargetan program pemerintah.

Sementara garis internasional digunakan terutama untuk pemantauan kemiskinan global dan membandingkan kondisi antarnegara.

Persoalan yang lebih penting, lanjut Riski, adalah kelompok masyarakat yang secara statistik berada sedikit di atas garis kemiskinan, tetapi secara ekonomi masih sangat rentan.

Kelompok tersebut dapat mengalami penurunan kesejahteraan ketika menghadapi kehilangan pekerjaan, kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya kesehatan, biaya pendidikan, maupun guncangan ekonomi lainnya.

Dalam literatur kebijakan sosial, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan posisi seseorang terhadap garis kemiskinan, tetapi juga menyangkut kerentanan terhadap risiko jatuh miskin.

Bank Dunia dalam kajiannya mengenai kemiskinan Indonesia juga menekankan perlunya memperluas perhatian dari pengentasan kemiskinan ekstrem menuju peningkatan keamanan ekonomi masyarakat seiring perubahan status Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas.

Riski menilai pendekatan tersebut penting diterjemahkan dalam kebijakan nasional. Pemerintah, BPS, Bappenas, dan lembaga terkait dapat mempertimbangkan penyempurnaan keranjang kebutuhan dasar serta melengkapi statistik kemiskinan moneter dengan indikator multidimensi.

“Pendidikan, kesehatan, kualitas tempat tinggal, air bersih, sanitasi, mobilitas, dan akses terhadap layanan digital semakin menentukan kemampuan seseorang untuk mempertahankan kehidupan yang layak dan meningkatkan taraf hidup,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar statistik kemiskinan tidak diperlakukan semata-mata sebagai indikator keberhasilan pemerintah.

Statistik seharusnya menjadi instrumen untuk mengidentifikasi masalah, menentukan sasaran intervensi, dan mengevaluasi apakah program perlindungan sosial benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan.

Dengan demikian, menurut Riski, keberhasilan pemerintah bukan sekadar ditunjukkan oleh turunnya persentase penduduk miskin berdasarkan satu indikator. Ukuran yang lebih penting adalah apakah semakin banyak masyarakat memiliki kemampuan ekonomi yang cukup kuat untuk menghadapi guncangan dan meningkatkan kualitas kehidupannya.

“Lebih baik negara mengakui secara jujur bahwa masih ada masyarakat yang rentan dan kemudian memperkuat perlindungannya, daripada merasa persoalan selesai hanya karena angka kemiskinan formal mengalami penurunan,” kata Riski.

Perdebatan mengenai garis kemiskinan pada akhirnya bukan sekadar persoalan statistik. Bagi kebijakan publik, cara negara mendefinisikan kemiskinan akan menentukan siapa yang dianggap membutuhkan perlindungan, seberapa besar intervensi yang diberikan, dan seberapa akurat pemerintah membaca kondisi sosial masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250