Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari PramodhawardaniRedaksi Jakarta – Deputi V Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal dan dilaksanakan secara konstitusional. Hal itu dikatakannya sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi.

“Presiden dalam berbagai kesempatan telah menekankan dukungannya. Untuk pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal dan dilaksanakan secara konstitusional,” katanya dalam keterangan yang diterima RRI, Jumat (3/3/2023).
Sampai dengan saat ini, kata dia, Pemerintah tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilu 2024. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU. Menurutnya, Pemilu secara rutin merupakan agenda konstitusi yang harus bersama-sama didukung dan dilaksanakan sebaik-baiknya.
“Pemerintah akan terus memberikan fasilitas dan dukungan pelaksanaan tahapan pemilu sebagaimana yang telah diagendakan KPU. Kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga suasana kondusif,” kata dia.
@redaksi.jakarta
Ia meminta semua pihak jangan terprovokasi dengan informasi atau gerakan yang memperkeruh suasana. Percayakan kepada KPU untuk mengambil langkah terbaik KPU untuk terus bekerja sebaik-baiknya, bekerja secara mandiri, profesional, dan berintegritas,” katanya menegaskan.
Tidak ada komentar