LKBHMI Jakpustara Apresiasi dan Dukung Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam Upaya Pemberantasan Narkoba dan Pendirian Posko Edukasi Bahaya Narkoba

Redaksi Jakarta
16 Jul 2024 18:12
HUKUM 0 370
2 menit membaca

REDAKSI JAKARTA – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam Cabang Jakarta Pusat-Utara (LKBHMI Jakpustara) mengapresiasi langkah tegas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di kawasan Kali Pasir, Menteng, Jakarta Pusat.

banner 970x250

Langkah tersebut termasuk mendirikan sejumlah posko edukasi untuk mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat.

Raja Oloan Rambe Direktur Eksekutif LKBHMI Jakpustara menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung upaya Kapolres Metro Jakarta Pusat dalam memberantas narkoba. Pendirian posko edukasi di Kali Pasir adalah langkah yang sangat positif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba,” ujar Raja Oloan Rambe kepada awak media. (16/07).

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Wilayah Kali Pasir selama ini dikenal sebagai zona merah penyalahgunaan narkoba. Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro berharap dengan adanya posko edukasi, wilayah tersebut tidak lagi menjadi zona merah dan warga menjadi lebih waspada terhadap bahaya narkoba.

“Kami berharap wilayah Kali Pasir tidak lagi menjadi zona merah dan warga lebih waspada pada bahaya narkoba,” ujarnya dalam pernyataan resmi pada hari Senin (15/7/2024).

LKBHMI Jakpustara juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kerja sama dari semua pihak sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Mari kita dukung upaya ini demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” tambah Raja Oloan Rambe.

Dengan adanya posko edukasi ini, diharapkan masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi mengenai bahaya narkoba tetapi juga dapat berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar mereka.

“Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. Kami mendukung penuh langkah Kapolres dan berharap ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain”, pungkas Raja.

LKBHMI Jakpustara berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya yang bertujuan menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba dan berharap langkah ini dapat diikuti oleh wilayah lain yang juga menghadapi masalah serupa.

Rencana pendirian posko edukasi menyusul operasi besar perburuan pengedar dan pengguna oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Pada kegiatan tersebut, polisi berhasil meringkus 42 pengguna dan pengedar narkoba yang mayoritas berasal dari Kali Pasir. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250