REDAKSI JAKARTA — Dalam wawancara eksklusif di sela kegiatan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pengacara senior Prof. Dr. O.C. Kaligis menegaskan pandangannya terkait penetapan almarhum Presiden kedua RI, H.M. Soeharto, sebagai pahlawan nasional, 12/11/2025.
Kaligis menilai, berbagai tuduhan yang selama ini diarahkan kepada Soeharto hanyalah “narasi tanpa dasar hukum yang sahih.”
“Itu perjuangan saya sejak menjadi pengacara beliau. Apa yang terjadi di media hanya narasi, narasi, dan narasi,” tegas O.C. Kaligis.
Menurutnya, sepanjang masa kepemimpinan Soeharto, setiap kebijakan strategis negara tidak pernah dilakukan secara sepihak.
“Beliau punya enam program Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun), semuanya berkaitan dengan kepentingan rakyat. Setiap laporan dibahas bersama para menteri terkait, dan hasil kerjanya selalu disetujui DPR dalam pertanggungjawaban setiap 16 Agustus,” jelasnya.
Kaligis juga menyinggung tudingan pelanggaran HAM yang kerap dikaitkan dengan Soeharto.
“Nama Pak Harto tidak pernah tercatat di Jenewa sebagai pelanggar HAM. Saya yang terlibat langsung dalam isu HAM internasional, bahkan membela Abilio Soares sampai tingkat PK, dan nama Soeharto tidak pernah ada,” ungkapnya.
Terkait tuduhan korupsi, Kaligis menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak pernah terbukti secara hukum.
“Saya menggugat Times, dan mereka tidak bisa membuktikan bahwa beliau koruptor. Jadi semua itu hanya narasi. Masa orang bisa dihukum karena narasi?” katanya dengan nada tajam.
Lebih jauh, Kaligis menilai peran Soeharto sangat menentukan arah bangsa Indonesia.
“Kalau beliau tidak ada, mungkin negara ini sudah jadi komunis. Padahal bagi komunis, agama itu candu bagi rakyat. Bisa jadi kita semua sudah hilang waktu itu,” ujarnya.
Karena itu, Kaligis menilai gelar pahlawan nasional bagi Soeharto bukan hanya layak, tetapi sudah sepatutnya diberikan.
“Pantaslah beliau dinyatakan sebagai pahlawan, bahkan sebagai Bapak Pembangunan Bangsa,” tegas Kaligis.
Menutup wawancara, O.C. Kaligis mengajak masyarakat untuk menghentikan polemik dan menatap ke depan.
“Marilah kita hentikan fitnah, dan mulai bersama-sama berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. Saya, sebagai ahli hukum, berkomitmen membangun hukum yang adil bagi bangsa,” pungkasnya. (Hans)
Tidak ada komentar