TNI AL pun meminta agar pelapor yang mengetahui adanya perwira TNI AL uang suap itu agar melaporkan kepada Mabes TNI AL.
“Jika tidak bisa sebutkan maka ini adalah pencemaran nama baik, kami akan lakukan tuntutan sesuai hukum,” tegasnya.
@redaksi.jakarta
Tidak ada komentar