foto : Gedung PT Pertamina Patra Niaga. Dok Pertamina Patra NiagaREDAKSI JAKARTA — Penunjukan Mars Ega Legowo Putra sebagai Direktur Utama Subholding Pertamina Patra Niaga menuai sorotan dari kalangan pengawas kebijakan publik.

Keputusan tersebut dinilai berpotensi tidak sejalan dengan agenda reformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya dalam upaya memperkuat transparansi dan tata kelola sektor energi.
Lembaga pemantau kebijakan, Sentinel Studi Hukum dan Masyarakat, menyampaikan kritik terhadap pengangkatan tersebut, pada keterangan persnya Jumat 06/02/2026.
Sentinel menilai masih terdapat sejumlah catatan kinerja pada jabatan sebelumnya yang patut dievaluasi secara menyeluruh agar tidak menjadi preseden buruk bagi pengelolaan energi nasional.
@redaksi.jakarta
Dalam keterangannya, Sentinel menyoroti rekam jejak Mars Ega Legowo Putra saat membawahi operasional distribusi BBM.
Pada periode tersebut, Sentinel mencatat masih terjadi kekosongan BBM di sejumlah wilayah seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Jawa.
Kondisi ini dinilai sebagai indikasi lemahnya perencanaan pasokan dan pengendalian distribusi.
Sentinel juga mengungkap dugaan penyimpangan dalam produksi Biosolar B40 Performance.
Direktur Policy Advocacy Sentinel, Ronal Jefferson, menyampaikan adanya dugaan maladministrasi dalam pengadaan zat aditif yang melibatkan pihak swasta melalui mekanisme penunjukan langsung tanpa tender terbuka.
Selain itu, Sentinel menyebut adanya dugaan bahwa proses pencampuran aditif tidak dilakukan melalui sistem blending terintegrasi di kilang, melainkan secara manual di tangki unit pelaksana.
Praktik tersebut dinilai berisiko menurunkan mutu bahan bakar dan berpotensi merugikan konsumen, khususnya di wilayah Sumatera bagian selatan.
Kritik juga diarahkan pada proyek digitalisasi 5.518 SPBU senilai Rp3,6 triliun yang berada di bawah pengawasan direksi sebelumnya.
Program ini diduga tidak berjalan optimal dan bahkan disinyalir mengalami rekayasa spesifikasi teknis pada mesin EDC, yang berpotensi menguntungkan vendor tertentu.
Menurut Sentinel, kegagalan digitalisasi tersebut berkorelasi dengan dugaan masih maraknya kebocoran solar bersubsidi ke sektor perkebunan dan pertambangan ilegal.
Lemahnya sistem pengawasan digital dinilai membuka celah terjadinya penyimpangan distribusi energi.
Di sisi lain, Sentinel juga menyoroti dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat dalam pengadaan jasa transportasi BBM.
Lembaga ini mencium adanya dugaan pola kartel atau oligopoli dalam penunjukan vendor kapal dan mobil tangki, yang dinilai menutup ruang kompetisi sehat serta berpotensi meningkatkan biaya distribusi.
Atas berbagai dugaan temuan tersebut — mulai dari polemik B40, catatan kinerja operasional, dugaan kebocoran subsidi, hingga dugaan kartel transportir — Sentinel mendesak pemerintah dan Kementerian BUMN melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Patra Niaga.
Sentinel juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk proaktif menelusuri berbagai dugaan tersebut.
“Mempertahankan kepemimpinan yang dibayangi berbagai catatan sama artinya dengan membiarkan potensi kerugian negara terus berlangsung. Kami berharap aparat penegak hukum mendalami dugaan ini demi memulihkan integritas tata kelola energi nasional,” ujar Ronal Jefferson.
Tidak ada komentar