
Redaksi Jakarta – Ketua Solidaritas Pemuda Jakarta (SPJ), Choirul Umam, menyampaikan apresiasi terhadap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang telah bergerak cepat mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta pembebasan para demonstran yang ditahan saat aksi protes menolak revisi UU Pilkada di depan gedung DPR RI.

Aksi protes ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024, yang ditolak oleh DPR melalui revisi UU Pilkada.
Umam menyebutkan bahwa tindakan Dasco menunjukkan kepedulian dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin dalam menjaga hak-hak demokratis warga negara, khususnya mahasiswa yang memperjuangkan aspirasi rakyat.
“Saya sangat mengapresiasi langkah Bang Dasco yang bergerak cepat mendatangi Polda Metro Jaya untuk membebaskan kawan-kawan mahasiswa yang ditahan saat aksi demo kemarin. Sikap yang ditunjukkan Bang Dasco sangat positif dan diperlukan agar proses pembebasan kawan-kawan mahasiswa yang ditahan cepat terlaksana,” ujar Umam.
@redaksi.jakarta
Selain itu, Umam juga mengkritik tindakan kepolisian yang dinilainya terlalu berlebihan dalam menangani demonstran.
Menurutnya, sikap polisi yang keras dan tidak humanis dalam menghadapi para demonstran, seperti terlihat dalam berbagai video yang beredar di media sosial, tidak seharusnya terjadi. “Di media sosial kita bisa melihat banyak video yang menunjukkan sikap polisi yang keras dan kasar dalam menghadapi para demonstran. Ada yang dipukul sampai ada yang ditendang. Seharusnya polisi lebih humanis, tidak menunjukkan sikap arogan dengan menggunakan kekerasan terhadap para demonstran,” terang Umam.
Di akhir pernyataannya, Umam berharap agar semua demonstran yang ditahan segera dibebaskan dan yang mengalami luka-luka mendapatkan perawatan medis yang memadai. “Saya berharap, dengan kehadiran Bang Dasco ke Polda Metro Jaya, para demonstran yang ditahan segera dilepaskan. Dan yang mengalami luka-luka, saya berharap, Bang Dasco selaku Wakil Ketua DPR RI bisa memfasilitasi agar mereka para demonstran bisa mendapatkan penanganan medis,” tutup Umam.
Aksi protes yang berlangsung di berbagai daerah di Indonesia ini merupakan respons masyarakat terhadap langkah DPR yang dianggap mengabaikan putusan MK. Demonstran menuntut agar DPR menghormati putusan tersebut dan tidak menganulirnya melalui revisi UU Pilkada.
Tidak ada komentar