Stop Kriminalisasi Rio Wijaya Aktivis Serikat Pekerja

Redaksi Jakarta
26 Nov 2019 10:18
METROPOLITAN 0 288
2 menit membaca

Jakarta International Container Terminal (JICT) kembali membawa kabar buruk, kini aktifis Serikat Pekerja JICT mengalami penahanan atas tuduhan yang kami anggap sebuah bentuk kriminalisasi aktifis, dimana hal itu merupakan ciri-ciri dari cara perusahaan dalam membenamkan serikat (union busting). Serikat pekerja sebagai ujung tombak dari suara para pekerja seringkali mengalami hal-hal yang tidak manusiawi di tempat kerja.

banner 970x250

Pemukulan sadis yang diterima oleh Rio Wijaya mestinya jadi perhatian serius bagi perusahaan alih-alih justru melaporkan korban yang curhat di media sosial atas perilaku kekerasan yang dideranya, sebagai pemilik tempat, perusahaan harus menjamin ruang usahanya bebas dari cara-cara kekerasan yang tidak manusiawi.

JICT sebagai sebuah perusahaan besar semestinya menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain dalam memperlakukan pekerjanya. Keamanan dan keselamatan kerja termasuk didalamnya bebas dari kekerasan sudah seharusnya menjadi concern bagi JICT, bukan justru membuat pekerjanya menjadi terancam oleh pihak manajemen. Kekerasan di tempat kerja apalagi dilakukan oleh perusahaan kepada pekerja seperti dialami oleh Rio Wijaya dapat merusak reputasi perusahaan dan membuat performa perusahaan menjadi buruk.

Spiral kriminalisasi aktifis harus segera diselesaikan agar tidak meluas kemana-mana, dalam iklim perusahaan yang menuntut persaingan ketat, sudah seharusnya manajemen bekerja sama dengan serikat pekerja dalam memajukan perusahaan, bukan justru memukul mundur kekuatan produktif yang menjadi jantung adanya perusahaan.

Embed TikTok Profile
@redaksi.jakarta

Kami, Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Jakarta Utara turut bersolidaritas dengan perjuangan Serikat Pekerja JICT untuk membebaskan Rio Wijaya, dan mendesak:

  1. Segera bebaskan Rio Wijaya.
  2. Tangkap dan adili pelaku kekerasan di JICT.
  3. Pastikan tempat kerja yang layak dan aman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.
  4. Hentikan kriminalisasi aktifis di JICT, dan Jakarta Utara khususnya, Indonesia umumnya.

Farid.S – Ketua GPII Jakarta Utara

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Klik Info Terbaru Kami di Google News 👇

xbanner 970x250

banner 970x250